Usut Aksi Pembakaran dan Penjarahan Belasan Kantor Pemkab Puncak, Polda Papua Tengah Gelar Olah TKP

Usut Aksi Pembakaran dan Penjarahan Belasan Kantor Pemkab Puncak, Polda Papua Tengah Gelar Olah TKP

PUNCAK, (KT)– Polda Papua Tengah bersama Polres Puncak bergerak cepat menyidik kasus pembakaran, pengrusakan, dan penjarahan belasan fasilitas pemerintah di Kabupaten Puncak. Tim gabungan yang diturunkan langsung memulai olah tempat kejadian perkara (TKP) di 11 lokasi kantor pemerintahan pada Kamis (13/8/2026).

Pelaksanaan olah TKP dipimpin langsung oleh Direskrimum Polda Papua Tengah Kombes Pol Adi Tri Widiyanto bersama Kapolres Puncak AKBP Domingos De F. Ximenes. Untuk menjamin seluruh tahapan penyidikan berlangsung transparan, profesional, dan sesuai prosedur, proses penyelidikan ini diawasi secara langsung oleh Irwasda Polda Papua Tengah Kombes Pol Wahyu Kuncoro.

Kabid Humas Polda Papua Tengah, AKBP I Made Suartika, menjelaskan bahwa langkah hukum ini merupakan instruksi langsung dari Kapolda Papua Tengah untuk mengusut tuntas penyebab serta para pelaku di balik kerusuhan di lingkungan Pemkab Puncak.

“Bapak Kapolda memerintahkan Irwasda bersama Direskrimum untuk melakukan penyelidikan menyeluruh atas peristiwa pembakaran, pengrusakan, dan penjarahan fasilitas Pemkab Puncak,” tegas AKBP I Made Suartika.

I Made menambahkan, penyisiran dan olah TKP tidak cuma berfokus pada bangunan yang hangus terbakar, melainkan juga menyasar area kantor yang mengalami penjarahan dan kerusakan fisik.

“Sejak pagi hingga sore, tim telah merampungkan olah TKP di 11 kantor. Penyelidikan akan berlanjut besok untuk menyisir tujuh lokasi kantor sisanya,” jelasnya.
adapun 11 kantor pemerintahan yang telah selesai diperiksa antara lain:
Kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat Kampung (BPMK)
Kantor Inspektorat
Kantor Dinas Kesejahteraan Sosial
Kantor Dinas Kominfo
Kantor Badan Pengulangan Bencana Daerah (BPBD)
Gudang Logistik BPBD
Kantor Dinas Kesehatan
Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol)
Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A)
Kantor Dinas Pertanian dan Perkebunan
Kantor BPKAD Kabupaten Puncak

Sementara itu, tujuh lokasi tambahan yang dijadwalkan masuk tahap pemeriksaan berikutnya yaitu:
1. Kantor Bupati Puncak
2. Laboratorium Komputer BKPSDM
3. Kantor BKPSDM
4. Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu/Koperasi
5. Ruang Rapat DPRD
6. Kantor Sekretariat Daerah (Setda)
7. Kantor Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi

Kepolisian memastikan tindakan tegas akan diambil terhadap siapa saja yang terbukti terlibat dalam aksi vandalisme serta tindakan kriminal ini.

“Proses olah TKP kami jalankan secara objektif dan profesional. Semua barang bukti yang dikumpulkan di lapangan menjadi petunjuk penting bagi penyidik untuk menetapkan pihak yang bertanggung jawab. Tindakan merusak fasilitas publik tidak dapat dibenarkan dan para pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku demi memberikan efek jera,” ujar I Made.

Dugaan sementara menyebutkan, aksi anarkis massa ini terpicu oleh gelombang protes warga terkait pemotongan alokasi Dana Desa tahap I tahun 2026. Kendati demikian, kepolisian masih terus mendalami seluruh kronologi kejadian guna mengurai motif pasti serta aktor di balik aksi tersebut.

Adapun kondisi keamanan di wilayah Ilaga, ibu kota Kabupaten Puncak, dilaporkan telah berangsur kondusif. Meski situasi kondusif mulai pulih, aparat keamanan gabungan tetap bersiaga penuh untuk memantau pergerakan situasi serta menepis isu-isu menyesatkan yang beredar di masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *