Jayapura – Kawattimur, Kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor Yamaha Mio Soul yang dikendarai oleh Mahardio (26) dengan Sepeda Motor Yamaha Vixion warna hitam yang dikendarai oleh Jefri Jigibalom (21) terjadi Buper Waena tepat di depan Kampus Stain Distrik Heram Jumat 26 Oktober. Akibatnya pengendara sepeda motor Yamaha Mio luka-luka.
Juru Bicara Polda Papua Kombes Ahmad Mustofa Kamal mengatakan, kecelakaan itu sudah ditangani Polsek Abepura. “Pengendara motor yang terluka sedang dirawat di Rumah Sakit,”ucapnya.
Mengenai kronologis kejadian berawal ketika datang dari arah Buper atas Sepeda Motor Yamaha Vixion warna hitam tanpa nopol yang dikendarai oleh Jefri Jigibalom (21) menuju arah bawah dengan kecepatan kencang, sesampainya di depan Stain Buper Sepeda Motor Yamaha Vixion menyenggol Sepeda Motor di depannya kemudian keluar jalur ke kanan dan menabrak Sepeda Motor Yamaha Mio Soul DS 3113 JP dikendarai oleh Mahardio (26) yang datang dari arah bawah.
Atas kejadian tersebut pengendara sepeda motor Yamaha Mio Soul an. Mahardio (26) mengalami luka berat, lecet kaki kanan, patah kaki kanan,robek punggung kaki kanan, semantara untuk penumpangnya an. Jeremia Ariwibowo (26) mengalami luka luka robek punggung kaki kanan, robek lutut kaki kanan dan untuk pengendara sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam an. Jefri Jigibalom (21) mengalami luka robek pada punggung, kaki kanan dan lecet pada tangan sebelah kiri. Saat ini ketiganya telah mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Dian Harapan.
Identitas pengendara dan penumpang sepeda motor Yamaha Mio Soul:
1. Mahardio, Laki-laki, 26 Tahun, Warga perumahan pemda permai (Pengendara);
2. Jeremia Ariwibowo, Laki-laki, 26 Tahun, Pelajar, Warga Perum Pemda Permai. (Penumpang).
Identitas pengendara sepeda motor Yamaha Vixion:
– Jefri Jigibalom, Laki-laki, 21 Tahun, Warga Expo Waena.
Barang Bukti Yang Diamankan:
1. 1 (Satu) Unit Sepeda Motor Yamaha Mio Soul DS 3113 JP;
2. 1 (Satu) Unit Sepeda Motor Yamaha Vixion tanpa Nopol.
Tindakan kepolisian yang dilakukan yakni menerima laporan, mendatangi TKP, Olah TKP, mengamankan Barang Bukti, mengecek korban ke Rumah Sakit Dian Harapan, membuat laporan Polisi, melakukan penyelidikan dan penyidika. Kasus Kecelakaan Lalu Lintas tersebut dalam penanganan Unit Lalu Lintas Polsek Abepura.(Ba)












