Serapan Dana Alokasi Khusus Fisik Papua Rendah

Gubernur Provinsi Papua, Lukas Enembe, S.IP MH mengatakan realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik Papua sampai bulan Oktober pada urutan terendah tingkat Provinsi se – Indonesia.

Jayapura – Kawattimur, Gubernur Provinsi Papua, Lukas Enembe, S.IP MH mengatakan realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik Papua sampai bulan Oktober pada urutan terendah tingkat Provinsi se – Indonesia.

“Jadi, DAK fisik Provinsi Papua sampai bulan oktober 2018 baru terealisasi Rp.2,56 triliuan atau 52,5 persen dari total pagu DAK mencapai Rp 4,98 triliun tahun 2018,” kata Gubernur Papua dalam sambutan yang disampaikan Asisten Bidang Umum Sekda Papua, Elysa Auri pada rakornis akuntabilitas dan pelaporan keuangan antara kantor wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan dan Pemerintah Daerah se-Papua di Jayapura, Kamis (1/11/2018).

Dikatakan, pagu dana alokasi khusus untuk Provinsi Papua tahun 2018 tertinggi dibandingkan dengan Provinsi terdistribusi ke dalam 26 bidang, yang terdiri dari 11 bidang DAK reguler, 9 bidang DAK penugasan dan 6 DAK afirmasi

“Masihnya rendahnya realisasi DAK fisik tersebut patut menjadi konsen kita bersama, di satu sisi kita mendapatkan alokasi pagu terbesar namun disisi lain realisasi penyaluran dan penyerapan dak fisik kita adalah yang paling rendah,” kata Elysa Auri.

Pemerintah harus mengoptimalkan penyaluran dan pemanfaatan DAK fisik dengan sisa waktu tinggal dua bulan. dengan tujuan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di papua melalui pemanfaatan dak fisik tersebut dapat terwujud.

Selain itu, kata Aury, Provinsi Papua juga memperoleh alokasi dana desa yang besar yang mencapai Rp.4,29 triliun. alokasi tersebut diperuntukan untuk 5.400 desa/kampung yang terbesar di 29 kabupaten/kota.
“Proses penyaluran dana desa dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) tergolong lancar dan tidak mengalami kendala yang berarti,” jelasnya.

Namun penyerapan dana desa dari RKUD ke rekening kas desa (RKD) serta penggunaannya terkadang masih mengalami beberapa hambatan antara lain dikarenakan desa belum menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan desa periode sebelumnya dan adanya kesulitan akses keberbatasan SDM.

“Perangkat desa harus terus bersinergi dalam mengawal dan memanfaatkandana desa, dengan harapan pemanfaatan dana desa dapat lebih optimal,” ujarnya. (bm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *