Diskusi Tak Ada Izin, 107 Anggota Komite Pembebasan Papua Diamankan Polisi

Sebanyak 107 orang anggota dan simpatisan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) diamankan aparat gabungan TNI/Polri lantaran menggelar diskusi publik tanpa ijin keramaian dari kepolisian, Senin 19 November 2018.

Jayapura, Kawattimur – Sebanyak 107 orang anggota dan simpatisan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) diamankan aparat gabungan TNI/Polri lantaran menggelar diskusi publik tanpa ijin keramaian dari kepolisian, Senin 19 November 2018. Mereka digelandang ke Mapolres Jayapura Kota untuk dimintai keterangannya.

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas mengatakan, ratusan simpatisan itu diamankan dari Asrama Mahasiswa Pegunungan Bintang, Buper Waena, Distrik Heram pada pukul 11:00 WIT siang tadi, saat sedang menggelar diskusi publik atas perayaan HUT ke-10 KNPB yang jatuh pada hari ini.

“Kami membubarkan kegiatan diskusi karena tidak memiliki izin dari pihak kepolisian. Upaya ini sesuai undang-undang yang berlaku, ” tegas Gustav saat ditemui sejumlah wartawan di Mapolres Jayapura Kota, Senin sore.

Ia menuturkan,  penyidik Satuan Reserse Kriminal tengah memintai klarifikasi dari pihak koordinator dan panitia diskusi terkait tujuan pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Kami akan mengkaji apakah kegiatan ini memiliki tujuan untuk gerakan separatis.  Kami pun akan meminta tanggapan dari Pemda Pegunungan Bintang selaku pengelola asrama, ” tandasnya.

Selain ratusan simpatisan dan anggota KNPB yang diamankan, pihaknya pun menyita 16 unit sepeda motor dari Asrama Mahasiswa Pegunungan Bintang, lantaran diduga merupakan hasil tindak kejahatan.

“Saat kami minta pemiliknya berdiri disamping motor, tidak ada satu pun yang mengindahkan. Kemudian kami minta mereka menunjukan surat kepemilikan kendaraan, tidak ada yang  bisa menunjukannya sehingga kami amankan untuk didata. Diduga kuat motor tersebut merupakan motor hasil kejahatan atau motor curian,” tandasnya.

Pantauan Kawattimur, hingga kini polisi masih memintai keterangan dan klarifikasi atas diskusi publik tersebut dari 107 orang yang diamankan itu. Kapolresta memperkirakan proses klarifikasi akan selesai sekira pukul 20.30 WIT. (Ara)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *