Nabire-Kawattimur, Polsek Nabire Kota melaksanakan Tatap muka atau Penyuluhan Kamtibmas dalam rangka Kalender Kamtibmas tahun 2018 diwilayah hukum Polsek Nabire Kota, Kamis (22/11/18) siang.
Acara tatap muka dipimpin langsung oleh Kapolsek Nabire Kota Kompol Amon Ruwayari dan didampingi Kanit Binmas Ipda Nasirun. Yang dihadiri 50 orang pemilik tempat hiburan/karaoke di wilayah hukum Polsek Nabire Kota.
Dalam arahan Kapolsekta Nabire, menyampaikan bahwa. “Dengan menyikapi kalender kamtibmas di wilayah hukum Polda Papua, maka kami dari pihak Kepolisian sebagai penanggung jawab kamtibmas khususnya wilayah Kabupaten Nabire wajib memberikan himbauan-himbauan kamtibmas,” kata Kapolsekta.
“Khususnya menjelang natal dan tahun baru, agar kita bersama-sama menjaga toleransi antar umat beragama, saling menghargai atara sesama saudara bersaudara, bertetangga dan sebagainya,” tambah Kapolsekta.
Dikatakan Kapolsekta Nabire Kompol Amon menjelaskan, untuk jelang Pilpres dan Pileg 2019, kami memghimbau kepada bapak, ibu sekalian agar saling menjaga kebersamaan dan menciptakan rasa aman sehingga pesta demokrasi yang sedang berjalan dapat terlaksana dengan aman, sejuk dan damai di Kabupaten Nabire.
“Dengan menyikapi perintah presiden untuk kita sama-sama perang melawan narkoba, untuk itu saya sebagai Kapolsek menghimbau kepada kita yang hadir saat ini apabila melihat, mendengar adanya barang-barang terlarang tersebut agar segera melaporkan kepada kami, untuk kami tindak lanjuti karena kita harus saling mendukung dalam memberantas barang-barang terlarang tersebut,” jelas Kapolsekta Nabire.
“Untuk pengelola tempat hiburan/ karaoke agar tetap mematuhi aturan-aturan yang telah dibuat sehingga tidak menimbulkan kecemburuan antara sesama pemilik usaha tersebut, karena kalau ada pengaduan kami dari kepolisian akan menindak tegas sesuai aturan yang belaku,” tutup Kapolsekta Nabire, Kompol Amon. (ba)