Raga Kogoya Bukan Ditangkap, Tapi Diamankan

AKBP Yan Pieter Reba, SE.M.Si, Kapolres Jayawijaya

Wamena Kawat Timur, Kapolres Jayawijaya, AKBP Yan Pieter Reba, SE.M.Si memastikan status Raga Kogoya dibawah ke Kantor Polisi bukan di Tangkap, namun hanya diamankan untuk dimintai keterangan.

“Bukan ditangkap, namun diamankan untuk dimintai keterangan sehubungan dengan adanya bukti-bukti gambar foto yang ada dalam HP,” Ungkap Kapolres Reba, Jumat (21/12/2018) di halaman Mako Polres Jayawijaya.

Status Raga Kogoya sendiri, Jelas Kapolres bahwa Raga Kogoya sudah dimintai keterangan di Polres Jayawijaya dan pada Jam 12.00 Waktu Wamena, Raga Kogoya sudah diterbangkan ke Jayapura.

Untuk pemeriksaan, Jelas Kapolres Reba, Raga Kogoya sudah di mintai keterangan di Polres Jayawijaya, dimana sebelumnya Raga Kogoya diamankan pada Jam 09.00 dan selanjutnya diterbangkan ke Jayapura pada Kamis (20/12/2018).

Dari hasil pemeriksaan, Jelas Kapolres Reba bahwa Raga Kogoya di duga ada melakukan komunikasi dengan kelompok-kelompok yang sedang di cari khususnya pada kasus pembantaian yang menewaskan 21 karyawan PT. Istaka Karya.

“Kemarin saya sudah jelaskan kepada semua dan Komnas HAM bahwa kita mempunyai hak praduga, mencurigai atau memintai keterangan dari seseorang, karena itu dijamin oleh undang- undang,” jelas Kapolres Jayawijaya.

Menurutnya, hal yang dilakukan Kepolisian murni tidak ada tindakan Intervensi atau menodai hak-hak sipil Warga negara Indonesia.(NP)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *