Jayapura, Kawattimur – Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Papua, Kombes Pol Edi Swasono menyatakan pihaknya siap memback-up pihak Ditjen Gakkum KLHK dalam melakukan langkah penyidikan dan penyelidikan, guna mengungkap jaringan serta aktor dibalik illegal logging dengan 57 kontainer kayu merbau asal Papua yang diamankan di Pelabuhan Makassar pada Minggu lalu.
Hal ini ditegaskannya guna menindaklanjuti informasi yang diperoehnya terkait temuan praktek penyelundupan kayu yang diamankan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Lantamal VI Makassar.
“Ya, memang benar ada kabar di Pelabuhan Makassar ada ditemukan beberapa kontainer berisi kayu asal Papua yang illegal. Dan akan kita bantu untuk mengungkap jaringan pelaku illegal logging itu. Intinya kami pro aktif juga untuk berkoordinasi dengan pihak terkait,” kata Kombes Edi, Kamis 10 Januari 2019.
Ia mengatakan, Ditreskrimsus Polda Papua akan memanggil seluruh pihak yang terindikasi terlibat dalam melancarkan praktek Illegal logging itu hingga sampai di Makassar. Baik dari jajaran institusi, pengusaha, hingga perorangan yang turut serta didalamnya. Hal itu dilakukan untuk keperluan penyidikan serta penyelidikan secara meluas, guna mengungkap aktor utamanya.
Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Kawattimur dari pihak Ditjen Gakkum KLHK menyebutkan, kontainer berisi kayu merbau yang diangkut Kapal SM itu diperkirakan lebih dari 914 meter kubik dengan nilai diperkirakan minimal Rp 16,5 miliar. Namun sejauh ini belum ada tersangka yang ditahan.
Pengungkapan 57 kontainer berisi kayu tersebut dilaksanakan dalam operasi gabungan. Dan dilaksanakan berdasarkan hasil analisis data, operasi intelijen, dan laporan Dinas Kehutanan Provinsi papua, pada akhir Desember 2018.
Dijelaskan, Ditjen Gakkum menemukan ada indikasi pengangkutan 57 kontainer kayu ilegal dari Pelabuhan Jayapura dengan tujuan Surabaya.
“Direktorat PPH Ditjen Gakkum kemudian memerintahkan kami melaksanakan operasi pengamanan itu, dengan dukungan Lantamal VI Makassar, Bea Cukai Makassar, dan KSOP Makassar,” ungkap Muhammad Nur, Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi, Selasa lalu.
“Kami sudah memeriksa fisik kayu, mengamankan barang bukti itu, dan secepatnya menindaklanjuti dengan penyidikan semua pihak yang terkait,” lanjutnya.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum), Rasio Ridho Sani sangat khawatir dengan meningkatnya kerusakan lingkungan di Tanah Papua. “Penyelamatan sumber daya alam tanah Papua menjadi prioritas utama mengingat hutan tropis alami di Papua saat ini menjadi sasaran utama mafia pembalakan liar,” bebernya.
“Kami telah mendeteksi perubahan modul dan pola-pola para mafia ini. Ditjen Gakkum telah siap menghadapinya,” tekannya.
Kata Ridho, Ditjen Gakkum telah memutakhirkan dan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dan sistem IT yang canggih untuk memberantas semua mafia SDA, baik pembalakan liar, pencemaran, dan perusakan lingkungan, maupun peredaran tumbuhan-satwa liar.
Secara menyeluruh keberhasilan operasi ini merupakan komitmen KLHK bersama KPK, TNI AL, Ditjen Hubla, dan semua pihak lainnya. “Ditjen Gakkum sedang menjajaki kerja sama permanen dengan TNI AL dan para pihak lainnya, seperti TNI, Kepolisian RI, Kementerian Perhubungan, dan pihak lainnya yang berkaitan,” jelas Ridho. (Ara)












