Dijadikan Markas ULMWP, 2 Rumah Di BTN Purwodadi Sentani Di Gerebek Polisi

9 orang yang merupakan kelompok ULMWP saat diamankan dan digiring ke Kantor Polisi.

Sentani Kawattimur- Dua unit rumah yang dijadikan sebagai tempat markas United Liberation Movement for West Papua,( ULMWP) yang terletak di BTN Perumahan Purwodadi Jalan Anggai II RW II RT 04 Kelurahaan Dobonsolo Distrik Sentani,selasa pagi (15/1)digerebek kepolisian Polres Jayapura yang dipimpin langsung oleh, Kapolres Jayapura, AKBP Viktor Dean Mackbon,SH,S.IK, MH,M.Si.

Kapolres Jayapura, Viktor Dean Mackbon,SH,S.IK, MH,M.Si kepada wartawan mengatakan, Penggerebekan terhadap dua unit rumah itu disebabkan karena dijadikan sebagai tempat berkumpul dari kelompok separatis yang memisahkan diri dari NKRI.

“ Makanya,dua rumah itu ditertibkan apalagi ternyata rumah itu diketahui merupakan milik warga Sentani yang dijadikan sebagai tempat berkumpul kelompok separatis tersebut,”katanya.

Kapolres mengatakan,dengan penggerebekan itu kami juga berupaya mengeliminir kegiatan-kegiatan kelompok yang masih berseberangan dengan NKRI. Penggerebekan ini dilakukan didasarkan atas laporan masyarakat yang resah terhadap kehadiran mereka,” katanya.

Selain itu,kami juga mengamankan 9 orang yang diduga sebagai penghuni dua unit rumah tersebut. Mereka diamankan sebab tidak memiliki kartu indentitas yang jelas. Mereka sudah didata oleh Satpol PP nanti mereka akan dianjurkan untuk mengurus kartu kependudukan masing-masing.

“ Dari 9 orang itu, salah satunya pemilik dua unit rumah tersebut yang berinsial MB. Saat dia diamankan untuk dimintai keterangannya guna mempertanggungjawabkan perbuatanya terkait rumahnya dijadikan tempat berkumpul kelompok ULMWP tersebut,” ujarnya.[tom]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *