Sentani Kawattimur- Kepala Satuan Narkoba Polres Jayapura, Iptu Najamuddin menyebutkan bahwa, jasa pengiriman kilat diduga berperan terhadap peredaran narkoba salah satunya, shabu. Hal itu yang menyebabkan, potensinya peredaran Narkoba di Wilayah hukum Polres Jayapura lumayan tinggi mengingat Kabupaten Jayapura sebagai pintu masuk ke daerah lainnya seperti, Kota Jayapura, Pemprov dan Keerom.
“Bandar narkoba biasanya menggunakan jasa pengiriman kilat guna mempercepat barangnya tiba kepada pemesannya. Bila, narkoba bisa tembus meskipun dengan pengawasan ketat berarti disinyalir juga terdapat jaringanya didalam jasa pengiriman kilat tersebut,” katanya saat ditemui diruang kerjanya, Kamis tanggal 31 Januari 2019.
Masih kata, Najamuddin, jasa pengiriman kilat sangat penting bagi bandar narkoba sebab yang namanya narkoba setingkat shabu harus menggunakan jasa itu mengingat pengirimannya sangat cepat. Kalau melalui kurir apalagi menggunakan kapal dinilai lambat.
“Umumnya sipemesan meminta cepat sehingga satu-satu cara yakni,jasa pengiriman kilat yang bisa dibilang khusus pengirimannya,kalau bisa 1 hari bisa sampai kepada pemesannya dan ini juga sesuai dengan keterangan salah satu tersangka, JA (19) yang berhasil ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Jayapura beberapa waktu lalu karena dinilai terlibat dalam peredaran Narkoba diwilayah hukumnya,” katanya. (tom)