JAYAPURA, Kawattimur – Dalam mempermudah transaksi dalam membayar pajak Badan pendapatan daerah (Bapeda) Kota Jayapura melaunching aplikasi berbasis online yakni E-Simpada, Rabu (13/2/2019).
Kepala Bappeda Kota Jayapura Robby Awie mengatakan, Launching E-Simpada untuk mempermudah wajib pajak untuk mengakses semua informasi yang ada di Bappenda Kota Jayapura.
“Misalkan untuk melihat pajak tempat ijin usahanya jika sudah mati dapat di ketahui lebih awal,juga untuk mengetahui berapa jumlah pajak yang harus di bayarkan wajib pajak,” katanya
Dirinya berharap dengan hadirnya aplikasi ini warga tidak perlu datang ke kantor untuk membayar pajak usahnya,cukup dari mana saja sudah dapat di akses.
“Ya ini membuktikan kepada warga bahwa kami bekerja secara transparan cepat dan tepat,selain itu juga sebagai salah satu cara untuk meningkatkan PAD kota Jayapura, sehingga kami berkewajiban memberikan pelayanan yang terbaik bagi warga,” harapnya
Sementara itu Wali Kota Jayapura Benhur Tomi Mano mengungkapkan kota Jayapura dalam menuju smart city selalu melakukan berbagai inovasi di bidang pelayanan.
Salah satunya adalah E-Simpada sebagai bentuk kontribusi kepada setiap wajib pajak di Kota Jayapura selama ini.
“Kami sekarang mempermudah mereka dalam mengurus pajak mereka biar di manapun berada bisa langsung bayar pajak,” ungkapnya
Ia mengakui dengan adanya aplikasi ini semua pembayaran pajak hotel,restoran dan tempat hiburan harus melakukan oembayaran secara sistem online.
“Dengan cara begini kan semua akan ada keterbukaan baik dari Bappeda sendiri juga para wajib pajak dan juga dalam menghindari pungli di masyarakat,” ucapnya
Untik itu pihaknya pun berharap agar ini menjadi contoh bagi OPD lain di kota Jayapura terutama yang bersentuhan langsung dengan uang.
“Sudah ada dari Dukcapil,DPTMSP dan sekarang Bappeda masih ada beberapa OPD yang saya akan menunggu inovasi mereka dalam meluncurkan aplikasi yang lebih mempermudah warga dalam bertransaksi,”tukasnya (ir)