Wamena Kawat Timur, – Dinas Perhubungan tidak segan-segan akan mencabut ijin trayek bagi supir taxi yang kedapatan bermain nakal khususnya dalam hal pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Solar maupun Bensin di empat APMS yang ada di Kabupaten Jayawijaya.
Penegasan itu disampaikan Kepala Dinas Perhuubungan Kabupaten Jayawijaya, Pardomuan Harahap, Selasa (19/2/2019) saat di temui di ruang kerjanya.
Untuk penindakan dan penegasan ini, pihaknya telah bekerjasama dan berkoordinasi dengan dinas perindagkop Kabupaten Jayawijaya, agar dapat memberikan informasi data plat nomor kendaraan untuk nantinya akan di tindak tegas jika kedapatan melakukan pelangaran.
Menurut Harahap, dalam satu minggu terkahir ini, pihaknya telah menemukan salah satu Oknum Pelaku yang telah memanipulasi tangki Bensin untuk kepentingan pribadinya, dan untuk oknum tersebut telah dimintai keterangannya dan barang bukti tangki telah disita, sedangkan untuk oknum pelaku telah membuat surat pernyataan untuk tidak lagi melakukan hal yang sama dikemudian hari.
Diakui Harahap, adanya informasi yang berkembang bahwa oknum tersebut telah menggunakan Tangki untuk mengisi 300 liter dalam satu kali isi, Harahap memastikan bahwa informasi tersebut tidak benar, karena dirinya telah melihat langsung tangki yang digunakan.
Jelas Harahap, untuk mengantisipasi hal yang sama jangan terulang lagi, dirinya telah melakukan rapat bersama stafnya.
Dalam rapat tersebut, Harahap menegaskan kepada setiap stafnya untuk tetap melakukan an menjalin koordinasi yang baik dengan dinas Perindagkop, khususnya bagi tenaga lapangan yang selama ini bertugas di 4 APMS yang ada di Kota Wamena.
Ditambahkan, hal ini harus dilakukan stafnya agar dalam melakukan pengawasan terhadap pengisian BBM di APMS dapat benar-benar berjalan maksimal.
Menurutnya, sejak 2016, dinas perhubungan telah melakukan penertiban terhadap tangki-tangki modifikasi yang tidak layak digunakan khususnya dalam pengisian BBM di APMS.(NP)