Daerah  

Februari, Kepala OPD Dilingkungan Pemkab Jayawijaya Wajib Pimpin Apel Pagi

Apel Pagi Di Lapangan Upacara Kantor Bupati Kabupaten Jayawijaya

Wamena Kawat Timur, – Pemerintah Kabupaten Jayawijaya pada bulan Februari tahun 2019 akan menetapkan aturan baru yang mewajibkan setiap Kepala OPD memimpin Apel Pagi di lingkungan Kantor Otonom.

Staf Ahli Bupati Kabupaten Jayawijaya Bidang Perekonomian dan Keuangan, drh. I Made Putra mengungkapkan, sesuai petunjuk atasan dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jayawijaya, setiap kepala OPD harus memiliki tanggungjawab untuk memimpin apel.

Dijelaskan, apel pagi tidak hanya akan dipimpin Bupati dan Wakil Bupati atau Sekda melainkan dapat dipimpin juga oleh seorang kepala OPD, dan hal itu akan diberlakukan di lingkungan Kepala OPD pada kantor Otonom Kabupaten Jayawijaya.
Menurutnya, dari 13 OPD yang ada di lingkungan Otonom Kabupaten Jayawijaya, pelaksanaan apel Pagi akan di gilir untuk semua Kepala OPD.

“Apelnya akan kita gilir, tidak harus dipimpin oleh Staf ahli saja sebagai pembina apel, namun kita akan menggilir semua pimpinan OPD akan mengambil apel pagi,” kata drh. I Made.

Selain itu, Bupati dan Wakil Bupati juga akan memimpin pelaksanaan Apel pagi di lingkungan kantor Otonom khususnya di lingkungan OPD, tidak hanya memimpin di halaman kanntor Bupati.
Untuk jadwal pelaksanaan apel Pagi, jelas I Made, saat ini sedang di susun, dan rencananya akan di terapkan pada bulan Februari 2019.

Hal ini dilakukan, Kata I Made, agar setiap Kepala OPD dapat mendisiplinkan stafnya dan juga setiap kepala OPD dapat mengontrol langsung tingkat kehadiran stafnya melalui absesnsi pada saat apel pagi.(NP)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *