Pemprov Siap Bayarkan Tunjangan Guru SMA/SMK di 6 Kabupaten Dan 1 Kota Tahun Ini

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua, Elias Wonda

Sentani, Kawattimur- Dinas Pendidikan Provinsi Papua untuk tahun 2019 telah menggangarkan 56 Milliar lebih untuk membayarkan tunjangan dan hak-hak guru SMK/SMA yang belum diterima pada tahun 2018 lalu.

Hal itu dikatakan, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua, Elias Wonda kepada wartawan usai tatap muka dengan puluhan guru SMA/SMK Se- Kabupaten Jayapura yang difasilitasi DPRD Kabupaten Jayapura di Aula DPRD Kabupaten Jayapura, Jumat 25 Januari 2019.

Menurut Elias 56 Milliar yang dianggarkan untuk akan membayar tunjangan guru di 6 Kabupaten dan 1 Kota seperti, Kabupaten Jayapura, Kepulauan Yapen,Mimika,Nabire,Waropen, Yalimo dan Kota Jayapura sedangkan Kabupaten lainnya sudah dibayarkan tahun lalu.

“ Dari 28 Kabupaten dan 1 Kota di Provinsi Papua 22 Kabupaten sudah dibayarkan tunjangannya sedangkan 6 Kabupaten dan 1 Kota akan dibayarkan tahun ini mengingat sudah dianggarkan,” ucapnya.

Lanjutnya, untuk dana yang akan digunakan membayar tunjangan itu, akan bersumber dari dana otonomi khusus (Otsus) tahun 2019 makanya tetap akan dibayarkan tahun ini tetapi kapan dibayarkan itu belum tahu,” katanya.
Soal gaji, Elias menerangkan, tetap dibayarkan setiap bulannya sehingga para guru SMA/SMK di Kabupaten Jayapura diminta agar tetap mengajar anak muridnya guna sebagai bibit generasi bangsa dimasa mendatang,” terangnya.

Sementara itu, salah satu perwakilan, Evelin Rengil, S.Pd selaku Guru SMA Kristen Koninia mengharapkan agar tunjangan dan hak kami dibayarkan makanya kami datang ke DPRD untuk memintanya.

“ 1 tahun kami sudah dilempar kemana-mana baik di Kabupaten maupun di Provinsi Papua namun tidak mendapatkan hasilnya. Tetapi saat ini kami sangat senang sebab tunjangan dan hak kami sudah dianggarkan tahun ini dan sekarang kami tinggal menunggu pembayarannya saja dari dinas Pendidikan Provinsi Papua mengingat kami sudah dialihkan kepada dinas Pendidikan Provinsi Papua,”katanya.(tom)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *