Bawaslu Minta Pemkab Jayapura Tunda Tertibkan Alat Peraga Kampanye di Lapangan Theis

Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Kabupaten Jayapura, Sepriyanti Pandi

Sentani Kawattimur- Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Kabupaten Jayapura, Sepriyanti Pandi minta kepada Pemerintah Kabupaten Jayapura tidak langsung menertibkan alat peraga kampanye (APK) berupa, baliho caleg disepanjang lapangan Theis sebab lokasi itu sudah di SK kan.

Hal itu mencuat setelah, Sekretaris daerah Kabupaten Jayapura, Dra.Hanna Hikoyabi melalui statemennya kepada wartawan di Kantor Bupati kemarin mengatakan bahwa, berencana untuk menertibkan baliho-baliho para caleg yang terpasang disepanjang lapangan theis untuk dipindahkan ketempat lain mengingat dilokasi itu juga sudah ditetapkan sebagai taman kota apalagi disitu ada makam Ondo besar sehingga dengan itu wajah kota tertata baik dan rapi. Baliho yang itu.

Dalam SK itu tertuang bahwa, pemasangan APK disepanjang jalan raya Sentani termasuk zona APK .Jika memang nanti akan diambil tindakan itu maka itupun harus dikoordinasikan dulu antara KPU,Pemkab Jayapura, Polisi,Bawaslu,dan peserta para politik lainnya guna mencegah agar tidak terjadinya hal-hal tidak diinginkan,” ucapnya saat ditemui diruang kerjanya, Jumat tanggal 1 Maret 2019.

Ia mengatakan, sampai saat ini belum ada surat pemberitahuan tentang rencana yang dimaksud. Jika nanti ada maka itu akan lebih dikoordinasikan sebab jika sepihak dilakukan maka itu bisa berujung keranah pidana,” katanya. (tom)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *