Wamena Kawat Timur, – Polsek Wamena Kota yang berada dalam Wilayah Polres Jayawijaya dan berada tepat di Distrik Hubikiak Kabupaten Jayawijaya berhasil menamankan 10 Pekerja Seks Komersial (PSK).
Penangkapan 10 PSK itu sendiri dibawah pimpinan langsung Wakapolsek Wamena Kota, Iptu Andi yang dilakukan Senin (11/3/2019) di dua tempat berbeda diantaranya di Perumahan Kontrakan Pikhe dan Warung makan yang ada di Wilayah Hom-Hom Wamena.

Setelah ditangkap dan diamankan di Polsek Wamena Kota, keberadaan PSK tersebut ditinjau lansung oleh Bupati Kabupaten Jayawijaya, Jhon Richard Banua, SE.M.Si dan Wakil Bupati Kabupaten Jayawijaya, Marthin Yogobi, SH.M.Hum, serta Kapolres Jayawijaya, AKBP Tonny Ananda.
Kapolres Jayawijaya, AKBP Tonny Ananda dalam kesempatannya di depan kantor Polsek Wamena Kota mengungkapkan, keberhasilan penangkapan 10 PSK merupakan upaya kepolisian Polsek Wamena kota yang dipimpin langsung oleh Wakapolsek Iptu Andi.
Menurutnya, penangkapan yang dilakukan merupakan wujud kepedulian kepolsian dalam membersihkan penyakit sosial yang ada di tengah masyarakat Jayawijaya.
“Tadi dipimpin langsung oleh wakapolsek untuk mencari prostitusi yang selama ini masyarakat banyak resah,” ungkap Kapolres Jayawijaya.
Dalam penangkapan itu, jelas Kapolres Ananda, ada seseorang anak laki-laki yang masih duduk di bangku sekolah salah satu SMA yang ada di Kabupaten Jayawijaya.
Menurut Kapolres, para PSKnya sendiri akan direndam di kolam lupa ingatan kantor Bupati, dan selanjutnya pihak kepolisian akan melakukan proses hukum terhadap mucikari dari 10 pekerja PSK yang ditahan.
“Untuk PSKnya kami memang tidak bias jerat hokum, namun upaya yang akan dilakukan mereka akan dikembalikan,” kata Kapolres Jayawijaya.
Bupati Kabupaten Jayawijaya, Jhon Richard Banua, SE.M.Si memberikan apresiasi atas penangkapan 10 PSK yang dilakukan oleh Polsek Wamena Kota.
Menurutnya, hal yang dilakukan pihak kepolisian merupakan salah satu bukti komitment pemerintah Kabupaten Jayawijaya bersama Kodim dan Polres untuk memerangi dan memberantas masalah-masalah penyakit sosial di tengah masyarakat, salah satunya ialah masalah prostitusi.
Menurut Bupati, pemerintah Kabupaten Jayawijaya sudah berkomitmen dengan pihak keamanan, sehingga pemerintah tidak segan-segan akan memproses hokum para mucikari yang kedapatan mendatangkan para PSK ke Kabupaten Jayawijaya.
Selain itu, jelas Bupati, pemerintah akan lebih tegas kepada para mucikari jika kedapatan masih memfasilitasi keberadaan PSk di Kabupaten Jayawijaya, dalam arti mucikari akan bertanggungjawab penuh terkait kepulangan para PSK jika diketahui melakukan tindakan prostitusi.
Terkait hukuman rendam yang dilakukan kepada para mucikari dan pekerja PSK, Bupati mengakui bahwa hal yang dilakukan untuk memberikan ras jerah kepada PSK, sehingga kedepannya tidak ada lagi hal yang sama dapat dilakukan di Wilayah Kabupaten Jayawijaya.(NP)