Wamena Kawat Timur, – Setelah dilakukan penangkapan oleh Polsek Wamena Kota dan diamankan selama dua hari di Polres Jayawijaya, akhirnya Pemerintah Kabupaten Jayawijaya memulangkan 11 Pekerja Seks Komersial (PSK) ke daerah asal masing-masing.
Pemulangan PSK itu sendiri melalui Bandar Udara Wamena, Rabu (13/3/2019) yang dipantau langsung oleh Bupati Jayawijaya, Jhon Richard Banua, SE.M.Si beserta Wakil Bupati Jayawijaya Marthin Yogobi, SH.M.Hum juga Dandim 1702 Jayawijaya dan Kapolres Jayawijaya.
Para PSK tersebut dipulangkan menggunakan Pesawat milik PT. Trigana Wamena yang akan transit di Jayapura dan selanjutnya menuju ke Jakarta.
Bupati Kabupaten Jayawijaya, Jhon Richard Banua, SE.M.Si dalam kesempatannya menjelaskan, upaya pemulangan 10 PSK yang dilakukan pemerintah Kabupaten Jayawijaya merupakan bukti nyata pemerintah untuk tidak bermain-main dengan masalah-masalah penyakit sosial seperti Prostitusi.
Dijelaskan Bupati, untuk tahap pertama, pemerintah Kabupaten Jayawijaya hanya memulangkan 7 PSk, karena 4 orang masih diproses di Kantor Polisi untuk pendataan.
Menurut Bupati Banua, 2 Mucikari yang saat ini ditahan di Polres Jayawijaya tetap akan diproses sesuai hukum yang berlaku hingga sampai kepada persidangan.
“4 orang yang tinggal itu akan menjadi saksi pada saat sidang di pegadilan untuk proses Mucikari,” kata Bupati Banua.
Untuk mencegah masuknya pekerja PSK ke Wilayah Kabupaten Jayawijaya, pihak pemerintah dan kepolsian serta bandara akan berkerjasama untuk tetap melakukan swiping dan pengawasan.
Selain itu juga, pemerintah dan kepolsiaan akan melakukan swiping di dalam kota Wamena, terutama tempat-tempat yang diketahui melakukan transaksi Prostitusi gelap di kota Wamena.(NP)