JAYAPURA (KT)-Kartu nama dua oknum Caleg beserta uang ratusan juta di temukan aparat kepolisian saat melakukan razia narkoba di salah satu hotel yang ada di Kota Jayapura.
Dari gambar foto yang diterima Redaksi Kawat Timur, kedua oknum caleg ini diduga merupakan caleg dari Partai Besar pendukung Pasangan calon Presiden Nomor Urut 2. Terlihat pula, gambar kedua oknum caleg yang di ketahui merupakan calon Anggota DPR Papua dan Calon Anggota DPR RI.
Informasi awal yang diterima, bahwasanya penemuan foto caleg bersama uang ratusan juta tersebut diperoleh saat Anggota Satuan Narkoba Polres Jayapura melakukan razia Narkoba di salah satu Hotel yang ada di Kota Jayapura, Senin (15/4/2019). Saat itu Polisi menemukan seseorang yang di duga di pengguna narkoba, dimana setelah di lakukan pemeriksaan Polisi mendapati uang sejumlah Rp100 juta di berangkas pelaku dengan dua kartu nama oknum caleg.
“Jadi informasinya yang diberikan ke kami saat Sat Narkoba Polda Papua sedang melakukan razia Narkoba, polisi temukan terduga pengguna bersama uang dan kartu nama caleg ini,” kata Anggota Bawaslu Papua, Amandus Situmorang saat dikonfirmasi Kawattimur, Selasa (16/4/2019) malam.
Menurut Amandus temuan ini juga oleh Polda Papua telah menyerahkan kepada Polresta Jayapura, dan informasi malam itu juga telah di serahkan kepada Bawaslu Kota Jayapura. “Jadi informasi awalnya seperti itu, kita juga tadi siang sudah lakukan pertemuan terkait temuan ini untuk ditindak lanjuti,” katanya.
Amandus mengaku temuan itu menjadi informasi awal Bawaslu Papua dan akan dilakukan investigasi terkait keterlibatan dua oknum caleg ini dan uang yang ditemukan oleh Kepolisian. “Jadi kan saat temuan itu pihak Bawaslu dan Gakumdu tidak ada di lokasi, sehingga ini jadi informasi bagi kami untuk menindak lanjuti.
Intinya kata Amandus, temuan ini menjadi temuan yang akan di perdalam, sebab jika nantinya dilakukan investigas ada keterkaitan antara kartu nama oknum caleg beserta uang tersebut ada kaitannyadengan Pemilu, maka secara otomatis itu menjadi temuan dan akan di proses oleh Gakumdu.
Saat ditanya inisial nama Caleg yang tertera di kartu Caleg serta partainya, Amandus belum bersedia membeberkan. “Masih di dalami, nanti jika sudah kami rapatkan, baru diungkap,”tandasnya.
Sementara itu hingga berita ini diturunkan, Kapolresta Jayapura AKBP Gustav Urbinas saat dikonfirmasi via pesan elektrokniknya, belum bersedia memberikan keterangan. (TA)