JAYAPURA (KT) – Sejumlah pemilih di TPS 26 Kabupaten Jayapura tidak dapat menyalurkan suaranya. Pasalnya selain ketiadaan logistik Pemilu di TPS, penyelenggara tingkat bawah tidak berada di TPS hingga pukul 09.30 WIT, Kamis (18/4/2019).
Hal ini juga di sampaikan dalam surat tertulis mantan Anggota Komisioner KPU Papua, Izack Hikoyabi yang meminta adanya rekomendasi bawaslu untuk di lakukan pencoblosan susulan. Adapun surat tersebut :
KEPADA YTH. KETUA BAWASLU KAB JAYAPURA
DI- TEMPAT
PERIHAL: KELALAIAN PENYELENGGARA ( KPU KAB JPR, PPD SENTANI, DAN PPS HINEKOMBE PEMILI TIDAK BISA MENGGUNAKAN HAK PILIHNYA DI TPS 36. ( REKOMENDASI PEMILIHAN SUSULAN )
SALAM DEMOKRASI.
SEHUBUNGAN PELAKSANAAN PIMILU TGL 17 APRIL 2019, KEJADIAN KHUSUS TERJADI TPS 36 KEL HINEKOMBE BHW PADA SAAT SAYA DATANG KE TPS 36 PUKUL 8:00 WIT BELUM DIMULAINYA PENCOBLOSAN. KRN MASIH MENUNGGU DISTRIBUSI LOGISTIK PEMILU DARI PPD,PPS. KEMUDIAN PUKUL 9:30 PANWAS DISTRIK SENTANI AN NETTY SUEBU DATANG KE TPS 36 DAN TPS2 DI SEKITAR BTN SOSIAL MENGECEK PELAKSANAAN PENCOBLOSAN. BHW DI TPS 36 DI TEMUKAN 7 ORANG KETUA DAN ANGGOTA KPPS NAMA2 KPPS YG ADA DLM SK TIDAK ADA ORANGNYA. SEHINGGA ATAS TEMUAN PANDIS NETY SB, DIA HENTIKAN TIDAK BOLEH MELAKSANAKAN PENCOBLOSAN. KRN ORANG2 YG INGIN BERTUGAS DI TPS 36 TDK SESUAI DNG SK PPS.
BAHWA SY DAN WAEGA YG MEMILIKI HAK KONSTITUSI SEBAGAI PEMILIH DI TPS 36 TIDAK BISA MENGGUNAKAN PENCOBLOSAN.
ATAS KEJADIAN TSB SY TELAH MENGHUBUNGI ANGGOTA KPU KABUPATEN JAYAPURA AN EFRA J.TUNYA, KEMUDIAN ANGGOTA KPU KAB JPR E.J. TUNYA DATANG KE TPS UTK MEMASTIKAN KEJADIAN TERSEBUT DIA JUGA MEMBAWA SK BAGI KPPS YG DI KELUARKAN PPS HINEKOMBE. ATAS KOORDINASI KPU KAB JAYAPURA DAN PANWASLU DISTRIK DI LOKASI TPS 36 DIPUTUSKAN DILAKUKAN PEMILIHAN SUSULAN.
YG KAMI SARAN KPD KPU KAB JPR DAN PANDIS SBB.
1. PANDIS NETTY MEMBUAT LAPORAN KEJADIAN KHUSUS UNTUK DI KELUARKAN REKOMENDASI PEMILIHAN SUSULAN.
2. KPU KAB JAYAPURA MELALUI PPD DAN PPS MENGANGKAT KPPS BARU DAN MENGELUARKAN SK BARU BAGI KPPS DI TPS 36.
3. PEMILIHAN SUSULAN DILAKSANAKAN BERDASARKAN REKOMENDASI DR BAWASLU KAB JPR.
BAHWA SAMPAI TGL 18 APRIL 2019 PUKUL 08:00 SY MENGHUBUMGI ANGGOTA BAWASLU KAB JPR, BHW KETERANGAN YG SAYA PEROLEH BELUM ADA REKOMENDASI DR BAWASLU KAB JPR, MENURUT BAWASLU KAB JPR PANDIS NETTY BELUM MEMBUAT LAPORAN KEJADIAN KHUSUS DARI TPS 36.
DEMI MENJAMIN HAK KONSITUSI WARGA DI TPS 36 KEL HINEKOMBE KAMI SAMPAIKAN KPD BAWASLU UTK SGR TINDAK LANJUTI KASUS DI TPS 36 SERTA MENGELUARKAN REKOMENDASI PEMILIHAN SUSULAN DI TPS 36.
DEMIKIAN LAPORAN ELECTRONIK SAYA BUAT UTK DITINDAK LANJUTI OLEH BAWASLU KAB JPR.
PELAPOR,
IZAK R HIKOYABI.
TEMBUSAN KPD YG YTH,
1. KETUA KPU RI DI JKT
2. KETUA BAWASLU RI DI JKT
3. KETUA DKPP DI JKT
4. KETUA BAWASLU PAPUA DI JPR
5. KETUA KPU PAPUA DI JPR
6. KETUA KPU KAB JPR DI JPR
7. GAKUMDU KAB JPR DI JPR
8. Arsip
“Bila surat ini tidak di tindaklanjuti dlm wkt 1X24 jam. Status laporan ini kami akan laporkan kpd Gakumdu dan DKPP,” kata Izack dalam suratnya. (TA)