Tindak Lanjut Kasus Korupsi, Kajati Papua Janji ‘Gerak’ Pekan Depan

JAYAPURA (KT) – Tindak lanjut sejumlah kasus korupsi di Papua di pastikan akan berlanjut setelah Pemilu 2019. Kepala Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) Papua berjanji pekan depan pihaknya akan melakukan penindakan terhadap para pelaku yang telah di tetapkan sebagai tersangka korupsi.

“Insyaallah pekan depan Kejaksaan Tinggi (Kejati) mulai bergerak, nanti teman-teman bisa lihat apa yang akan kami lakukan terhadap pelaku korupsi itu,” katanya kepada wartawan Senin (29/4/2019).

Ia tidak merincikan penindakan apa yang akan dilakukan Kejaksaan terkait kasus yang saat ini tengah berjalan di instansinya. Namun ia memastikan siapapun yang telah ditetapkan sebagai tersangka, maka itulah yang akan ditindak lanjuti.

“Intinya siapa yang sudah berstatus tersangka itulah yang akan ditindak lanjuti, selanjutnya apakah ada perkembangan lebih lanjut terhadap kasus tersebut ya tentu juga akan di tindak lanjuti,” katanya.

Ia mengatakan saat ini Kejati Papua tengah menangani dua kasus Tipikor, yakni Dana Hibah KPU Sarmi dan Bawaslu Papua Barat. Dimana Kejati Papua memastikan semua perkara yang ditangani tidak berhenti dan masih berproses. “ Yang pasti tidak stag, saya janji kita akan tindak lanjuti ini,” katanya berjanji.

Jika memang dalam penanganan saat ini,kata Kajari terkesan lambat, lantaran saat ini semua terfokus pada agenda nasional Pemilu 2019.

“Memang lantaran moment Pemilu ini, kejaksaaan masih terfokus untuk penyelenggaraannya, namun demikian dengan secara nasional sudah hampir rampung, sehingga hal-hal seperti ini kan saling terkait walaupun secara hukum tidak seperti itu,” katanya.(TA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *