Jelang Idul Fitri, BBPOM Musnahkan Ratusan Pangan Kadaluarsa

Kepala BBPOM Jayapura, Hans G. Kakerissa

Jayapura- (KT), Menyambut perayaan hari Raya Idul Fitri 1440 H yang tinggal menghitung hari Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Jayapura telah menemukan ratusan jenis makanan yang kadaluarsa.

Kepala BBPOM Jayapura, Hans G. Kakerissa mengatakan, sebanyak 177 jenis pangan yang dimusnahkan merupakan hasil pengawasan yang bekerjasama dengan organisasi perangkat daerah (OPD) kabupaten/kota di Papua selama menjelang lebaran.

“Barang yang telah kami musnahkan produk yang tidak memenuhi ketentuan senilai Rp 71.458.340 ada 177 jenis pangan. Sedangkan untuk takjil kami temukan 1 jenis mengandung pewarna dilarang yakni rhondamin B,”jelasnya kepada Wartawan di Jayapura Rabu (29/5).

Ia melanjutkan, sasaran pengawasan tersebut adalah gudang distributor dan gudang pengecer, retail (toko/warung, supermarket, hypermarket, pasar tradisional, penjual parcel dan penjual takjil.

Barang yang dimusnahkan tersebut bahan pangan olahan tanpa izin edar pangan olahan kadaluwarsa, pangan rusak kemasan kaleng yang penyok dan berkarat.

Ratusan bahan pangan yang dimusnahkan ini berdasarkan pengawasan di Kota Jayapura, Kabupaten Keerom, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Biak Numfor, Kabupaten Supiori, jumlah sarana yang diperiksa sebanyak 157.

Kendati demikian tindak lanjut yang dilakukan adalah berupa pembinaan langsung setempat, produk diamankan, produk dimusnahkan, produk dikembalikan ke penyalur, surat teguran, intervensi pengawasan pasca lebaran untuk menyentuh akar masalah.

“Kita harus menjadi konsumen yang cerdas, jangan lupa selalu Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin edar, Kadaluwarsa). Untuk layanan pengaduan konsumen BBPOM Jayapura dapat melalui nomor kontak 082217727111,” tegasnya. (TN).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *