BOVEN DIGOEL (KT) – Kakumdam XVII/Cenderawasig Kolonel Chk Ganis Sanjaya, S.H., M.Hum kembali mengingatkan tentang dampak Media sosial bagi anggota TNI di lingkungan Kodam XVII/Cenderawasih. Hal itu disampaikannnya saat memberi penyuluhan hukum di Kodim 1711/BVD, Senin (11/11/2019).
Kolonel Ganis memaparkan Tentang Undang-undang ITE, dimana dalam beberapa ST KASAD selalu mengingatkan kepada seluruh anggota TNI termasuk Persit agar bijak dalam bermedsos. Telegram ini bertujuan agar anggota keluarga TNI untuk tidak mengkomentari, menge’like, kemudian memfollow atau mengikuti akun-akun dan konten-konten yang berseberangan dengan pemerintah.
“Saya harapkan anggota Kodim 1711/BVD dan ibu-ibu Persit tetap bijak dalam bermedsos, agar tidak ada permasalahan yang dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga,” tegas Kakumdam XVII/Cenderawasih.
Selain tentang UUD ITE, Kakumdam juga menyampaikan tentang masalah radikalisme.
Ia mengatakan, ada segelintir dari rekan TNI yang memiliki pemahaman berbeda, dengan tingkat fanatisme berlebihan, sehingga ajaran-ajaran agama maupun aliran-aliran kepercayaan yang dianut terkesan menjadi berlebihan dalam mengaplikasikan dikehidupan sehari-hari
Ia mencontohkan,pemahaman tentang Jihad. Menurutnya, jihad itu tidak selalu berkonotasi dengan perang. Padahal secara garis besar Jihad itu artinya kita bekerja dan berjuang dijalan yang benar, demikian juga mencari nafkah itu termasuk jihad, ibu-ibu melahirkan itu juga termasuk jihad. Terang Kakumdam.
“Maka dari itu, saya sampaikan disini belajarlah agama yang betul, ini khususnya saya contohkan agama saya sendiri yaitu Islam, karena banyak adik-adik kita yang salah mengartikan pengertian dari jihad itu sendiri. Sehingga mereka salah dalam menerapkan ajaran tersebut dan timbullah dari itu paham radikalisme,” katanya
Untuk itu, pemahaman agama yang baik dan benar harus di bentengi sejak dini kepada anak-anak kita dan keluarga paham-paham yang mengarahkan pada perbuatan yang tidak bagus dan fanatisme yang berlebihan.
“Ajarkan ilmu agama yang baik dan benar, jangan menyalah artikan itu, agar terhindar dari paham-paham radikalisme,” pesannya.
Penyuluhan hukum yang mengambil tema “Penyuluhan Hukum bertujuan untuk mencegah dan meminimalisir pelanggaran hukum” juga dihadiri Dandim 1711/BVD Letkol Inf Candra Kurniawan, SE, Kasdim 1711/BVD Mayor Czi Unang Suryana, para perwira staf Kodim 1711/BVD, anggota Kodim 1711/BVD dan ibu-ibu persit Kodim 1711/BVD. **












