Dandim : TNI Dukung Setiap Tahapan Pilkada Boven Digoel Tahun 2020

Dandim : TNI Dukung Setiap Tahapan Pilkada Boven Digoel Tahun 2020

BOVEN DIGOEL (KT) – Dandim 1711/Boven Digoel Letkol Inf Candra Kurniawan, SE, memastikan akan mendukung penuh semua tahapan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 di Kabupaten Boven Digoel. Hal itu disampaikan Dandim saat Coffe Morning” KPU, Bawaslu, Forkopimda dan LMA serta tokoh Agama dan tokoh masyarakat dalam rangka tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Boven Digoel Tahun 2020, di warung makan 22, Kampung Persatuan Distrik Mandobo Kabupaten Boven Digoel, Jum’at (22/11/2019).

“Mengenai pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Boven Digoel, kami dari pihak keamanan yakni TNI-Polri akan selalu siap membantu untuk mensukseskan pilkada tahun 2020, “Kata Dandim.

Pada kesempatan itu, Dandim juga menyarankan agar setiap tahapan yang di lakukan harus dilakukan evaluasi, hal itu mengingat kondisi serta letak geografi, demografi dan kondisi sosial yang ada di wilayah Boven Digoel.

“Jadi saran kami, setiap langkah-langkah yang sudah kita lakukan nantinya kita harus mengevaluasinya. Salah satu contoh apabila kita menggelar sosialisasi kepada masyarakat. Apakah kegiatan tersebut optimal kita lakukan, jika dirasa kurang optimal maka kita harus segera mengambil langkah lainnya,” jelas Dandim

Kata Dandim, semua elemen di Kabupaten Boven Dogel tentu menginginkan Pilkada berjalan aman dan lancar. Sehingga, dibutuhkan kerjasama semua pihak untuk mensosialisasikan dan memberikan informasi yang baik kepada masyarakat.

“Tujuannya, agar mereka tidak mudah terprovokasi oleh oknum ataupun pihak-pihak yang mempunyai kepentingan didalamnya,” kata Dandim.

Sebelumnya, Ketua KPU Boven Digoel, Hilda Richarda A, mengajak masyarakat, Pemerintah dan unsur kemanan membantu KPU dalam hal mendukung setiap tahapan pelaksaan Pilkada. Ketua KPU berharap semua pihak dapat memberikan informasi maupun pemahaman yang baik kepada masyarakat, agar tidak mudah terprovokasi oleh berita-berita hoax yang nantinya bisa memecah belah masyarakat kita.

” kami berharap kepada partai-partai politik pengusung calon, bakal calon dan tim suksesnya, untuk memberikan pemahaman dan juga memberikan pendidikan politik kepada masyarakat dengan baik,” kata Ketua KPU.

Disampaikan juga bahwa hingga saat ini, mekanisme tentang pencalonan yang di rumuskan dalam PKPU masih berada di komisi II DPR RI, yang salah satunya terkait dengan apakah mantan terpidana korupsi masih bisa atau tidak untuk mencalonkan diri kembali.

“Jadi sampai sekarang siapapun mempunyai hak untuk mendaftarkan diri di KPU. Baik melalui jalur perseorangan ataupun jalur partai politik. Sampai dengan adanya penetapan PKPU terbaru terkait dengan hal itu, baru kami (KPU) akan mengeluarkan statement atau memberikan informasi kepada masyarakat dan semua pihak terkait dengan hal tersebut,” jelasnya.

Turut hadir dalam Coffe Morning pada pagi ini Dandim 1711/BVD Letkol Inf Candra Kurniawan, SE, Kapolres Kabupeten Boven Digoel AKBP Samsyul Rijal, S. IK, Ketua KPU Kabupaten Boven Digoel, Hilda Richarda A, Ketua Bawaslu Kabupaten Boven Digoel, Ketua DPRD sementara Bapak Ishak, Kakesbangpol Bapak Marthin dan para tamu undangan.**

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *