ASN Boleh Manfaatkan Libur Tapi Jangan Tambah Hari Libur

ASN Pemerintah Kabupaten Jayawijaya Saat Sedang Mengikuti Apel Pagi Di Halaman Kantor Otonom Weneule Huby Kabupaten Jayawijaya

Wamena (KT) – Wakil Bupati Kabupaten Jayawijaya, Marthin Yogobi, SH.M.Hum berpesan kepada ASN yang ada di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayawijaya untuk dapat benar-benar memanfaatkan hari libur jelang perayaan Natal 2019 hingga masuk Tahun baru Januari 2020 nanti.

Namun setelah libur yang begitu panjang, Bupati beraharap kepada seluruh ASN yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayawijaya untuk tidak menambah hari libur, karena sudah ditentukan dengan peraturan.
Jelas Wabup Marthin, sesui dengan surat edaran Guberur Parovinsi Papua tentang libur Natal dan Tahun Baru, kepada setiap pegawai yang ada di Provinsi dan Kabupaten serta Kota akan libur sejak tanggal 18 Desember hingga masuk pada tanggal 6 Januari 2020 mndatang.

“Kami harap libur ini dimanfaatkan oleh seluruh staf pegawai dan masyarakat untuk perayaan natal dan tahun baru secara baik,” kata Wabup Marthin.

Kepada seluruh ASN yang ada di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, Wabup Marthin meminta agar tidak lagi menambah hari libur, karena sudah sesuai dengan edaran Guberur bahwa libur natal dan tahun baru hanya sampai tanggal 6 Januari 2020.

Bagi Dinas kesehatan Kabupaten Jayawijaya, Wabup Marthin berharap agar dinas Kesehatan bisa mengatur baik tenaga kesehatan yang ada agar pelayanan kesehatan tetap dapat berjalan.

“Untuk dinas kesehatan, saya pikir itu bagian dari pada pelayanan kemanusiaan sehingga tugas dan fungsi mereka akan berjalan,” ungkap Wabup Marthin.

Untuk pelayanan kesehatan dihari libur, Wabup Marthin mengakui bahwa pelayanan kesehatan tidak hanya akan dilakukan di RSUD Wamena saja, melainkan di beberapa Puskesmas yang ada di Wilayah Kabupaten Jayawijaya.(NP)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *