Sentani,(KT)- Empat personil polisi di Satuan Reserse Kriminal,(Rekrim) Polres Jayapura menerima reward dari Kapolres Jayapura.Penyerahannya dilakukan bertepatan dihari kesadaran nasional yang dikemas dalam upacara bulanan di Lapangan apel Mapolres Jayapura yang dipimpin oleh, Wakapolres Jayapura,Kompol Iip Syarif Hidayat, SH, selasa (17/12/2019).
Dalam sambutannya,pemberian reward itu tak lain atas prestasi dalam mengungkap kasus korupsi alokasi dana kampung/alokasi dana desa Kampung Endokisi tahun 2017 Distrik Yokari Kabupaten Jayapura dengan tersangka berinisial HLO (52) dengan kerugian Negara senilai Rp. 760.000.000.,- (tujuh ratus enam puluh juta rupiah).
“ Kegiatan rutin ini yang dilaksanakan oleh polres jayapura setiap tanggal 17 yang sekaligus upacara bulanan hari kesadaran nasional. Tentunya, didalam upacara Kapolres Jayapura memberikan reward atau penghargaan kepada anggota yang berprestasi yang sudah berhasil menuntaskan kasus korupsi alokasi dana kampung / dana desa Kampung Endokisi Distrik Yokari tahun 2017 kasus tersebut. Saat ini kasusnya sudah pada tahap P21, kiranya reward ini bisa memotivasi anggota lain untuk selalu berprestasi dalam melayani masyarakat di Kab. Jayapura,” jelasnya.
Adapun ke-4 nya masing-masing bernama, Bripka Anas, Bripka Abdul Muis, SH., Bripka Jefriyono dan Bripka Purnama Sandra, SH.(TOM)