Daerah  

Cegah Covid-19, TNI-Polri Halau Warga yang Tidak Pakai Masker

Cegah Covid-19, TNI-Polri Halau Warga yang Tidak Pakai Masker

TIMIKA (KT) – Guna mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) yang semakin merebak saat ini, Polres Mimika bersama Kodim 1710 Mimika memberikan himbauan kepada pengendara maupun pejalan kaki yang tidak menggunakan masker, Senin (4/5/2020).

Pantauan Kawattimur, kegiatan yang dipimpin langsung Kapolres Mimika AKBP I G. G Era Adhinata didampingi Dandim 1710 Mimika Letkol Inf Pio L Nainggolan dilakukan pada Senin (4/5/2020) mulai pukul 14.00-19.00 WIT menggantikan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Mimika, Satpol-PP dan BPBD yang saat ini melakukan karantina mandiri lantaran dinyatakan positif Rapid Test.

Cegah Covid-19, TNI-Polri Halau Warga yang Tidak Pakai Masker

Selain menggunakan pengeras suara, imbauan juga dilakukan para petugas lewat papan bertuliskan “wajib gunakan masker, selalu cuci tangan dan jaga jarak” dengan maksud agar dibaca masyarakat.

Sejumlah pengendara baik roda dua maupun roda empat yang tidak menggunakan masker dihentikan oleh aparat yang bertugas. Apabila juga melakukan pelanggaran lalu lintas maka langsung dilakukan Penindakan hukum berupa Tilang.

“Menyikapi situasi perkembangan Covid, TNI-Polri membantu pemerintah daerah melakukan himbauan kepada masyarakat. Hal tersebut dikarenakan Dinas Perhubungan, Satpol-PP saat ini dalam kondisi karantina. Jadi, kita menempatkan 200 personel ke 16 titik untuk memberikan himbauan agar masyarakat tidak perlu berkeliaran, jikalau mendesak keluar wajib pakai masker,” kata Kapolres.

Adapun lokasi yang menjadi pusat himbauan tersebut, diantaranya Check Point 28, Jalan Yos Sudarso, Ahmad Yani, Hasanuddin, Budi Utomo, SP2, SP5, SP3, area pertigaan Logpon dan Polsek Mimima Timur.

“Himbauan yang TNI dan Polri lakukan saat ini adalah demi kemanusiaan supaya kita sama-sama menjaga kesehatan dan keselamatan bersama. Jadi, saya minta masyarakat agar dapat membantu kita. Berhubung kemarin banyak posititif Rapid test, sehingga saat ini yang turun di jalan TNI-Polri. Kalau kita (aparat keamanan-red) juga dikarantina, siapa yang menjaga kota ini?,” imbuhnya.

Senada dengannya, Dandim 1710 Mimika Letkol Inf Pio L Nainggolan mengatakan, TNI sebagai bagian gugus tugas percepatan penanganan Covid-19, membackup kepolisian, dan warga Mimika.

“Kegiatan ini adalah kegiatan himbauan kepada masyarakat, bukan kegiatan penutupan akses jalan seperti info yang tersebar. Sekali lagi, ini adalah kegiatan himbauan agar masyarakat tidak melakukan aktivitas diluar rumah diatas pukul 14.00 WIT sesuai instruksi Bupati, dan wajib menggunakan masker,” ujar Dandim. (SL)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *