Pandemi Covid-19, Karyawan PTFI Sementara Dilarang Masuk Kota Timika

Bupati Mimika, Eltinus Omaleng

TIMIKA (KT) – Bupati Mimika, Eltinus Omaleng mengaku telah mengeluarkan instruksi larangan masuknya karyawan PT Freeport Indonesia di Distrik Tembagapura masuk ke kota Timika untuk sementara waktu. Hal tersebut terpaksa dilakukan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di Mimika.

“Instruksi sudah keluar kemarin ke manajemen PTFI supaya untuk sementara ini, mereka dari Tembagapura tidak boleh masuk ke Timika. Ini terpaksa dilakukan untuk memutus rantai penyebaran covid-19 di Mimika. Ini bukan wabah yang main-main, tapi sangat luar biasa. Kalau karyawan di atas kena, maka dia datang ke Timika, lalu secara otomatis istri, anak dan keluarganya pasti akan kena juga,” ungkapnya di kantor DPRD, Jumat (8/5/2020).

Dimana, Pemerintah Kabupaten Mimika akan memperketat pengawasan di beberapa pintu masuk seperti Mile 28, Kuala Kencana, Putaran Lima, SP3 Jile Yale, SPBU Sempan, Area GOR Futsal untuk pembatasan di SP5, SP1, Kilo 7 dan beberapa titik masuk lainnya.

“Pengawasan sudah mulai dilakukan kemarin saat sore hari. Petugas akan pantau itu, jangan sampai ada yang masuk kesini. Untuk sementara tidak diperbolehkan dulu,” tegas Bupati.

Dikatakannya, hal tersebut merupakan upaya yang dilakukan sebelum pemberlakukan PSBB.

“Jika dari Kementerian respon usulan PSBB dilakukan, maka semuanya akan ditutup total. Dalam hal ini berlaku dari jam enam pagi hingga jam enam sore hari. Itu semua kita lakukan supaya badai ini cepat covid-19 cepat berlalu,” ujarnya. (SL)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *