Pemkab Mimika Lakukan PSDD di Tembagapura

Pemkab Mimika Lakukan PSDD di Tembagapura

TIMIKA (KT) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika kembali menerapkan new normal dengan memperhatikan protokol kesehatan Covid selama 14 hari kedepan. Dimana, pelaksanaan new normal tahap II mulai Jumat (17/7/2020) besok, Pemkab Mimika melakukan pembatasan sosial diperluas diperketat (PSDD) secara parsial khusus di wilayah Tembagapura.

Masyarakat atau karyawan PT Freeport Indonesia yang berada di Tembagapura tidak diperbolehkan melakukan perjalanan ke Timika.

“Hanya satu poin, yang berkaitan dengan oknum Freeport karena banyak pelecehan terhadap tim gugus yang bekerja. Sehingga khusus di Tembagapura kita berikan PSDD selama 14 hari. Apabila jumlah kasus meningkat, akan kita tambah waktunya. kalau menurun, maka akan bebas sama dengan Timika,” kata Bupati Mimika Eltinus Omaleng dalam konferensi pers usai penandatangan kesepakatan bersama Forkopimda terkait new normal tahap dua, di Hotel Grand Mozza, Kamis (16/7/2020).

Dikatakan Bupati, pihaknya akan memperketat pengawasan di pintu masuk area PT Freeport Indonesia diantaranya Kuala Kencana, Gorong-gorong, dan Bandara.

“Tidak bisa turun kecuali mereka yang mau cuti dan mengantongi hasil PCR. Begitu juga yang mau kembali seperti itu. Kami perketat di pintu masuk gorong-gorong, kuala kencana, pesawat masuk dari Makassar dan Jakarta khususnya pesawat airfast milik PT Freeport, yang lain sama,” tegas Bupati. (SL)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *