Wamena (KT) – Pemerintah Kabupaten Jayawijaya akan memperketat arus masuk – keluar ke Kabupaten Jayawijaya, khususnya untuk penerbangan dan juga jalan darat.
Hal ini dilakukan Pemerintah Kabupaten Jayawijaya jelang perayaan Natal 25 Desember 2020 dan menyambut Tahun Baru 2021 mendatang, sekaligus menekan laju pertumbuhan Pasien Covid-19 di Wilayah Kabupaten Jayawijaya.
Ketua Tim Covid-19 Kabupaten Jayawijaya, Jhon Richard Banua, SE.M.Si menjelaskan, hal tersebut harus dilakukan karena, pada bulan Desember akan terjadi lonjakan penumpang, baik yang akan masuk ke Kabupaten Jayawijaya dan juga yang ingin keluar ke dari Kabupaten Jayawijaya.
“Upaya ini harus dilakukan guna menekan peningkatan jumlah pasien Covid-19 di Wilayah Kabupaten Jayawijaya yang saat ini tinggi,” kata Ketua Tim Covid-19 Kabupaten Jayawijaya, Jhon Richard Banua, SE.M.Si yang juga selaku Bupati Kabupaten Jayawijaya.
Apalagi, Kata Jhon Banua, pada bulan Desember tentunya akan ada penambahan Fligt khusus bagi pesawat penumpang, sehingga untuk hal tersebut harus menjadi perhatian Tim Covid-19 Kabupaten Jayawijaya.
Adanya penambahan Penerbangan ke Kabupaten Jayawijaya, secara otomatis Tim Covid-19 akan menambah tenaga medis di terminal kedatangan Wamena dan juga Posko Covid-19 yang ada di Sentani.
Terkati penumpang yang akan masuk ke kabupaten Jayawijaya, Jhon Banua meminta kepada setiap penumpang yang ingin masuk ke Kabupaten Jayawijaya untuk tetap mentaati aturan yang sudah diberlakukan oleh Pemerintah Kabupaten Jayawijaya.
Artinya, setiap penumpang yang ingin masuk ke Kabupaten Jayawijaya, hanya boleh melalui satu pintu masuk, yaitu melalui Jayapura.
Tujuannya, agar setiap penumpang yang masuk ke Wamena dapat dengan mudah dipantau kesehatannya.
“Saya kira kita sesuai surat edaran, jadi semua harus melalui aturan yaitu melalui Posko Sentani,” kata Jhon Banua.
Terkait pelaksanaan HUT Kota Wamena Ke-64 yang nantinya jatuh pada tanggal 10 Desember 2020, selaku Ketua Tim Covid-19 dan juga Bupati Kabupaten Jayawijaya menyebutkan, tidak akan menggelar kegiatan apapun, apalagi sampai mengumpulkan massa.
Hal tersebut terpaksa dilakukan, karena sudah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, sehingga untuk Tingkat Kabupaten Jayawijaya, tetap mengikuti anjuran dan aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah Pusat.
Apalagi, untuk saat ini, kasus Covid-19 di Kabupaten Jayawijaya lagi meningkat, sehingga sangat tidak mungkin pelaksanaan HUT Kota Wamena dapat dilaksankan.(NP)