Ini Hasil Supervisi Bawaslu Papua di Kabupaten Merauke

Ini Hasil Supervisi Bawaslu Papua di Kabupaten Merauke

MERAUKE (KT) – Bawaslu Provinsi Papua memberikan 4 catatan penting terhadap pengawasan pungut hitung, Pilkada Kabupaten Merauke, Rabu (09/12/2020).

Kepala Sekretariat Bawaslu Papua, Yuhendar Muabuai mengatakan berdasarkan hasil patroli pengawasan, secara garis besar pelaksanaan pungut hitung di Kabupaten Merauke berjalan aman, lancar dan tepat waktu.

“Secara keseluruhan hasil pengawasan sejak H-1 hingga tadi sore, semua berjalan sangat baik, saya memberi apresiasi kepada Bawaslu Kabupaten Merauke atas kinerjanya,” kata Yuhendar.

Demikian terkait dengan penerapan protocol kesehatan Covid-19, menurut Yuhendar semuanya telah disiapkan oleh penyelenggara, baik masker, pencuci tangan, pengukur suhu tubuh, petugas khusus yang menggunakan baju hasmat, hingga sarung tangan sekali pakai.

Terhadap pengawasan batas waktu pungut hitung, dari hasil supervisi pengawasan Bawaslu Papua, kata Yuhendar, dilakukan diatas pukul 13.00 WIT sebagaimana jadwalnya.

“Jadi secara garis besarnya, tahapan yang dilakukan sesuai, bahkan kami melihat warga pemilih begitu antusias menunggu hasil perhitungan suara,” kata Yuhendar menambahkan hal itu juga didukung lokasi TPS yang ditempatkan di lokasi terbuka sehingga memudahkan masyarakat untuk ambil bagian menyaksikan hasil akhir di TPS.

Hanya saja, ada catatan penting yang perlu diperhatikan dan menjadi bahan perbaikan Bawaslu Kabupaten Merauke, khususnya di daerah yang berlokasi jauh dari kota Merauke.

Ia mengungkapkan saat patroli pengawasan di Distrik Sota, terdapat 3 TPS dalam satu lokasi dimana semua pemilih berkumpul dan terjadi penumpukan orang tanpa menjaga jarak.

“Jadi ada dua temuan disini, satu tempat 3 TPS dan penumpukan orang,” kata Yuhendar.

Ia menjelaskan, temuan 3 TPS dalam satu lokasi ini menjadi catatan penting untuk dievaluasi dan perbaikan, lantaran membuka kemungkinan adanya sponsor yang memberikan akomodiasi kepada pemilih ke lokasi TPS, karena ternyata kediaman para pemilih ini cukup jauh dari TPS.

Sementara jika para pemilih datang menggunakan kendaraan, terjadi penumpukan orang sehingga tidak taati prokes Covid-19.

“Hal ini saya sudah sampaikan langsung kepada Ketua pengawas distrik, dan ini catatan penting yang harus di evaluasi,” kata Yuhendar.

Menanyakan temuan lainnya, Yuhendar menyebut hanya berupa catatan yang dapat terselesaikan pada saat itu juga.

Seperti temuan tidak adanya daftar DPT termasuk salinan DPT yang seharusnya diperoleh saksi calon dan Pengawas TPS. Temuan ini diperoleh di salah satu TPS yang berlokasi di kelurahan Bumbu Pemali, Distrik Merauke.

“Jadi saat itu juga, saya langsung bicara dengan PTPSnya, sekaligus memberikan saran kepada KPPS terkait temuan itu, dan akhirnya dapat tertangani,” kata Yuhendar.

Yuhendar juga mendapati tidak adanya jarak pemilih saat menunggu giliran mencoblos di TPS. “Ini juga kita langsung dikomunikasikan dengan pemilih untuk tetap menaati Prokes, ta ya mungkin karna terlalu antusias mencoblos, sehingga pemilih tidak jaga jarak,” katanya.

Selain itu, terdapat juga pemilih yang begitu antusias ingin mencoblos, namun tidak terdapat dalam DPT. “ Untuk temuan ini juga sudah dijelaskan, bahwa bisa memilih sesuai jadwalnya sejak pukul 12.00 – 13.00, dan pemilih ini harus membawa surat keterangan dari Capil atau yang sudah memiliki E KTP dengan lokasi TPS sesuai alamat KTP,” jelasnya.

Terhadap beberapa catatan yang disampaikan, kata Yuhendar, kiranya menjadi perhatian penyelenggara, termasuk pengawas lapangan untuk lebih perketat pengawasan agar pada Pilkada berikutnya prose pungut hitung berjalan sesuai mekanisme segaimana aturan perundang-undangan. (TA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *