PHP Bupati Tiga Kabupaten Ini Masih Lanjut di MK

JAYAPURA (KT) – KPU Provinsi Papua memastikan masih terdapat 4 gugatan PHP Bupati dari tiga kabupaten yang masih berlanjut di persidangan Mahkamah Konstitusi (MK)

Ketua KPU Theodorus Kossay menyebut, 4 gugatan PHP Bupati tersebut berasal dari Kabupaten Nabire untuk sebagian, Kabupaten Yalimo dan Kabupaten Boven Digoel.

“Masih ada 4 perkara yang lanjut di MK,”kata Theo, Kamis (18/02/2021).

Ia merincikan gugatan PHP Bupati tersebut masing-masing, dari Kabupaten Nabire yakni pemohon Fransiscus X. Mote – Tabroni Bin M Cahya (Paslon nomor urut 3) dan pemohon Yufiana Mote – Muhammad Darwis (Paslon nomor urut 1).

“Nabire ada tiga gugatan PHP, namun satu gugatan telah diputus MK dengan amar putusan tidak dapat diterima,” kata Theo.

Selanjutnya dari gugatan PHP Bupati Yalimo dengan pemohon Paslon nomor urut 2 Lakius Peyon – Nahum Mabel dan dari Kabupaten Boven Digoel dengan Pemohon dari Paslon nomor urut 3, Marthinus Wagi – Isak Bangri.

“Jadi untuk gugatan PHP dari 3 kabupaten ini selanjutnya akan masuk dalam agenda sidang pemeriksan saksi dan alat bukti,” kata Theo.

Terkhususnya untuk KPU Boven Digoel yang ditangani KPU Provinsi Papua, menurut Theo, pihaknya telah mendapat jadwal persidangan dari MK.

“Untuk Boven Digoel kita lanjut sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi dan alat bukti pada 25 Februari nanti,” kata Theo.

Sebelumnya KPU dari 11 Kabupaten yang melaksanakan Pilkada Serentak di Papua digugat peserta Pilkada dari 7 Kabupaten. Dari gugatan PHP Bupati tersebut, MK telah mengeluarkan putusan PHP Bupati terhadap 4 Kabupaten, masing-masing Mamberamo Raya, Pegunungan Bintang, Waropen, Asmat dan Kabupaten Nabire untuk sebagian dengan amar putusan tidak dapat diterima dan gugur. (TA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *