Benarkan Surat Gubernur Enembe, Ridwan Rumasukun Siap Jalankan Perintah Pimpinan

Asisten Bidang Umum Setda Papua, Muhamad Ridwan Rumasukun

JAYAPURA (KT) – Asisten Bidang Umum Setda Papua, Muhamad Ridwan Rumasukun membenarkan nota dinas Gubernur Papua, Lukas Enembe terkait penunjukkannya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua.

“ Surat itu benar dari Pak Gubernur, tadi melalui ajudannya beliau setelah dari Luar Negeri langsung antar surat it uke Dirjen Otda,” kata Ridwan yang dikonfirmasi Kawat Timur, Rabu (30/06/2021) siang.

Ridwan mengaku surat bernomor 800/7207/SET yang diterbitkan 25 Juni 2021 tersebut, baru diterimanya. “ Saya baru tadi pagi menerima surat tembusannya,” kata Ridwan lagi.

Ridwan menyebut, dihari yang sama ia juga menerima nota dinas dari Dance Yulian Flassy sebagai Plh Sekda, lantaran saat ini Sekda Dance sedang dinas diluar kota.

“ Jadi kebetulan juga dihari yang sama pak Gubernur menyerahkan nota dinas untuk Plt, jadi ya kita jalan saja yang penting tugas berjalan baik,” kata Ridwan lagi.

Sebelumnya, Gubernur Papua, Lukas Enembe melalui surat perintah Nomor 800/7207/SET secara resmi menunjuk Dr Muhamad Ridwan Rumasukun SE,MM sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Papua.

Surat tertanggal 25 Juni 2021 menyebutkan disamping menjabat sebagai Asisten Bidang Umum Sekda Provinsi Papua, per 28 Juni 2021 Ridwan Rumasukun juga menjabat sebagai Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Papua.

Gubernur Enembe juga meminta tugas Plt Sekda Papua yang diberikan kepada Ridwan Rumasukun dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

Sementara terkait dengan surat tersebut, Dirjen Otonomi Daerah, Akmal Malik yang dikonfirmasi melalui pesan Whats App, Rabu (30/06/2021) siang memilih tidak ingin berkomentar. “No Comment yaa,” balas Dirjen Akmal menambahkan dua emotion senyum. (TA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *