Supir Jurusan Mamberamo Tengah Temui Dishub Jayawijaya

Dinas Perhubungan Kabupaten Jayawijaya Saat Memberikan Arahan Kepada Para Supir Lajuran Mamberamo Tengah

WAMENA (KT) – Puluhan para Supir jurusan Wamena – Kabupaten Mamberamo Tengah mendatangi kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jayawijaya, Jumat(2/7/2021).

Tujuan kedatangan para supir ke Dishub Kabupaten Jayawijaya untuk berkoordinasi dengan Pimpinan Dishub Jayawijaya terkait dengan pembuatan surat ijin angkutan ijin trayek dan pengurusan KIR serta pengurusan Plat Nomor Papua.

Kedatangan para Supir ke Dishub Kabupaten Jayawijaya, diterima langsung oleh Kepala Bidang Angkutan dan Terminal Dishub Kabupaten Jayawijaya, Drs. Basni.

Terkait hal itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jayawijaya melalui Kepala Bidang Angkutan dan Terminal Dishub Kabupaten Jayawijaya, Drs. Basni berharap kepada para pekerja yang berprofesi sebagaii supir taxi khususnya supir yang mengambil jurusan Wamena – Mamberamo Tengah dan sebaliknya, agar segera melengkapi surat-surat kendaraannya.

“Memang bukan kita yang undang, tetapi para supir jurusan Kobakma – Mamberamo Tengah untuk bertemu Dishub Jayawijaya dengan Agenda tentang trayek, pembuatan KIR dan Ijin angkutan,” kata Drs. Basni.
Sejauh ini, Basni menyebutkan, masih banyak kendaraan yang belum melengkapi persayaratan untuk dijadikan

kendaraan angkutan umum atau Taxi, karena beberapa kendaraan Taxi yang ditemu dilapangan masih menggunakan Plat Nomor daerah lain.

Sehingga, selama beroperasi dilapangan, Dishub Kabupaten Jayawijaya juga telah memperketat dan menertibkan kendaraan yang menggunakan Plat luar Papua dan juga kendaraan yang menggunakan Plat Kantoratau Plat Merah.

“Ini sudah salahi aturan, apalagi pakai Plat merah baru dijadikan kendaraan umum,” kata Basni.

Terkait kendaraan yang masih menggunakan Plat Nomor Luar Papua dan Plat Merah atau mobil Dinas, Drs, Basni meminta agar dalam waktu 6 bulan kedepan, setiap sopir juruasan Wamena Mamberamo Tengah dapat segera mengganti Plat Nomor luar menjadi Plat Nomor Papua.

Hal ini terpaksa dilakukan Dishub Kabupaten Jayawijaya, karena kendaraan yang menggunakan Plat Merah dan juga menggunakan Plat Nomor Luar Papua, tidak pernah memberikan kontribusi bagi Pemerintah Kabupaten Jayawjaya(NP)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *