Operasi Yustisi, Satgas Covid-19 Kota Jayapura Kembali Temukan Satu Warga Positif

Operasi Yustisi, Satgas Covid-19 Kota Jayapura Kembali Temukan Satu Warga Positif

Jayapura, (KT)- Rutin lakukan penanganan wabah virus Covid-19 di wilayah Kota Jayapura, Satgas Covid-19 Kota Jayapura kembali gelar operasi yustisi dan mendapati seorang pria yang terdeteksi positif Covid-19 usai dilakukan Swab Antigen, Minggu (8/8) malam.

Giat operasi yustisi dilakukan oleh Satgas Covid-19 Kota Jayapura yang dipimpin langsung Ketua Koordinator Bidang 5 Satgas Covid-19 yakni Wakapolresta Jayapura Kota AKBP Supraptono, S.Sos., M.Si didampingi Kadis Komonfo Kota Jayapura Drs. Binton Nainggolan, Kasat Pol-PP Kota Jayapura Kompol Mukhsin Ningkeula, S.H., M.Si, dan Kabag Ops Polresta Jayapura Kota AKP Langgeng Widodo dan diikuti sekitar 110 personil gabungan dari TNI-Polri, Satpol-PP Kota Jayapura, Tagana, BPBD Kota Jayapura dan Dinas Kesehatan Kota Jayapura.

Dalam arahannya, Wakapolresta mengatakan yang intinya giat operasi yustisi akan dibagi dua tim dalam pelaksanaannya, dimana tim I diseputaran Distrik Jayapura Selatan dan Distrik Jayapura Utara, sementara Tim II beroperasi diseputaran Distrik Abepura dan Distrik Heram.

“Wilayah kita masih diberlakukan PPKM Level IV karena kita termasuk zona merah penyebaran virus Covid-19, untuk itu dalam rangka penegakkan Perda No.3 Tahun 2009 dan Instruksi Walikota No.9 Tahun 2021 tentang penanganan wabah Covid-19 harus kita seriusi demi kebersamaan melawan penyebaran virus Covid-19 di wilayah Kota Jayapura,” tegas Wakapolresta.

Dalam pelaksanaannya sendiri saat dikonfirmasi, Wakapolresta Jayapura Kota menuturkan, ada beberapa Bar dan Panti Pijat yang dengan terpaksa diberikan teguran keras berupa pemasangan sticker bertuliskan Tempat ini sementara ditutup hingga tgl 31 agustus 2021.

“Sementara untuk tim II melakukan penyekatan serta razia di pertigaan Pasar Baru Youtefa dan berhasil menjaring 66 warga yang tidak menggunakan masker, kemudian dilakukan Swab Antigen terhadap mereka dan satu orang dinyatakan Positif Covid-19,” pungkasnya.

Dirinya pun menambahkan, untuk satu orang yang terkonfirmasi positif langsung dievakuasi ke rumah sehat LPMP Kotaraja untuk mendapatkan penanganan medis disertai dengan karantina di lokasi tersebut.

“Tidak lelah kami akan terus menghimbau dan memberikan tindakan tegas kepada warga, atau rumah makan bahkan tempat hiburan yang masih tidak mengindahkan perda dan instruksi Walikota yang telah dikeluarkan demi untuk menjaga keselamatan kita bersama warga Kota Jayapura,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *