HET BBM Jenis Pertalite dan Solar 15 Ribu Rupiah

Salah Satu Warga Jayawijaya Saat Membeli Bensin di Salah Satu Kios Yang Menjual Bensin Eceran

Wamena (KT) – Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) Bahan Bakar Minyak (BBM) eceran jenis Pertalite, dan Solar sebesar 15 Ribu Rupiah.

Hal ini ditetapkan Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, berdasarkan surat Edaran Sekda Kabupaten Jayawijaya, Nomor 005/4334/SET Tanggal 29 November Tahun 2021 tentang penetapan HET BBM di Wilayah Kabupaten Jayawijaya.

Kepala Disnakerindag Kabupaten Jayawijaya, melalui Kepala Seksi Standarisasi Perlindungan Konsumen dan Metrologi Legal, Lodwik Mosip, S.Si menjelaskan, dalam rangka meindaklanjuti Surat Edaran Sekda Kabupaten Jayawijaya, Disnakerindag Kabupaten Jayawijaya langsung turun ke lapangan dalam rangka menyampaikan informasi khususnya kepada pedagang BBM Eceran.

“Karena harga sampai 20 ribu, kami dinas ambil langah-langkah turun ke lapangan untuk menyampaikan informasi harga BBM,” ungkap Lodwik.

Sesuai surat Edaran Pemerintah Kabupaten Jayawijaya yang ditetapkan pada tanggal 29 November 2021 oleh Pemerintah Kabupaten Jayawijaya dalam hal ini Sekda Kabupaten Jayawijaya, HET BBM Eceran yang dijual oleh pengencer yang ada di Kota Wamena telah ditetapkan dengan harga 15 Ribu Rupiah untuk satu Liter.

Menurut Lodwik, setiap penjual Bensin Eceran yang ada di Wamena harus menjual dengan harga 15 Ribu Rupiah.
Jika ditemukan ada pedagang yang sempat dan berani menjual Bensin Eceran dengan harga diatas dari 15 Ribu Rupiah, maka

Disnakerindag tidak segan-segan akan memberikan sangsi Administrasi dengan cara mencabut surat ijin penjualan.

Sedangkan BBM Industri yang dijual, Disnakerindag menegaskan, setiap pengencer bisa menjualnya dengan harga dibawah dari 20 ribu rupiah.

“Pengencer yang jual di kios dan dijalan ini harus 15 Ribu, tidak boleh lebih dari 15 Ribu, kalau lebih dan kedapatan kami akan berikan sangsi,” kata Lodwik.

Lodwik menjelaskan, Selain harga Pertalite dan solar yang telah ditetapkan oleh Pemerintah sebesar 15 Ribu, Pemerintah Jayawijaya juga menetapkan harga Minyak tanah untuk satu liternya sebesar 15 Ribu Rupiah.

Dari pantauan media ini selama satu minggu berjalan hingga tanggal 30 November 2021, harga eceran Pertalite di Wamena telah menembus angka 22 Ribu untuk satu liter di beberapa tempat dalam kota Wamena.(NP)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *