Wamena (KT) – Kegiatan perdamaian antara dua warga yang bertikai di Wamena, akan digelar pada hari Jumat (14/1/2021), dilapangan Sinapuk Wamena Kabupaten Jayawijaya.
Kapolres Jayawijaya, AKBP Muh. Safei, Kamis (13/1/2022) menjelaskan, pelaksanaan kegiatan perdamaian antar dua suku akan dilaksankan pada hari Jumat dilapangan Sinapuk Wamena Kabupaten Jayawijaya
Dalam pelaksanaan kegiatan perdamaian itu, akan menghadirkan dua warga yang bertikai, dengan dikawal oleh pihak aparat keamanan yang ada di Kota Wamena.
Untuk pelaksanaannya sendiri, Kapolres menghimbau agar warga dari keduabelah pihak yang berwenang bertikai tidak membawa senjata tajam ataupun alat perang tradisional.
Karena, Kepolisian dan TNI yang ada di Wamena akan mengatur secara keseluruhan, prosesi kegiatan perdamaian itu.
Dalam acara perdamaian itu, ada proses penandatangan perjanjian perdamaian yang akan di dengar dan ditandatangi oleh kedua kubu warga yang bertikai, dan diakhiri dengan saling berpelukan dan berjabattangan.
Untuk kedatangan dua kubu warga ke Lapangan Sinapuk, Kapolres menyebutkan, nantinya akan difasilitasi oleh kedua kepala daerah dengan menggunakan truk.
Demi kelancaran prosesi kegiatan itu berjalan, pihak keamanan akan mengatur dengan baik, sedangkan untuk masyarakat lainnya, silahkan melakukan aktifitas seperti biasa.(NP)