JAYAPURA (KT) – Delapan Bupati wilayah Provinsi Papua Pegunungan menyatakan tegas menolak pendropingan pejabat untuk menempati jabatan struktural di wilayah Provinsi Papua Pegunungan.
” Kami Kepala Daerah 8 Kabupaten dan masyarakat yang ada di wilayah Provinsi Papua Pegunungan dengan tegas menyatakan menolak segala bentuk pendropingan penjabat baik dari pusat maupun dari provinsi,” tegas Ketua Asosiasi Ketua Asosiasi Bupati Pegunungan Papua (ABPP), Didimus Yahuli, SH, Rabu (23/11/2022) sore.

Kata Didimus, Pemerintahan Provinsi Papua Pegunungan saat ini, hendaknya memberdayakan putra dan putri asli Papua Pegunungan dalam mengisi jabatan-jabatan penting dalam struktural Pemerintahan di Provinsi Papua Pegunungan.
“Kita bersyukur karena setelah melewati berbagai proses baik pro maupun kontra, akhirnya Provinsi Papua Pegunungan telah resmi terbentuk dan telah memiliki Penjabat Gubernur dan Sekretaris Daerah. Disini kita berharap Pemerintah memberdayakan ASN yang ada ada di wilayah Papua Pegunungan itu sendiri untuk mengisi jabatan-jabatan yang tersedia terkhususnya jabatan struktural eselon II, III dan IV,” kata Didimus.
Bukan tanpa alasan, kata Didimus, sebab sangat banyak pejabat-pejabat asli Papua Pegunungan yang memiliki kapasitas yang sangat luar biasa, dan tentunya hal yang sama juga menjadi harapan besar bagi masyarakat Papua Pegunungan secara keseluruhan.
“Kemarin saat acara syukuran kita melihat betapa besar animo dan sukacita masyarakat, sehingga jangan kecewakan masyarakat atas kebijakan yang nantinya akan menimbulkan konflik atau pro dan kotra,” kata Didimus.
“Ini sangat penting, apalagi kita sudah melalui perjuangan yang sangat panjang hingga Provinsi ini sah dan memiliki kepala daerah, maka sudah barang tentu kita sebagai putra daerah Papua Pegunungan marilah kita bersama-sama menghindari segala hal yang berpotensi terjadinya konflik, baik itu pertumpahan darah, permusuhan antar saudara atau sejenisnya,” jelas Didimus.
” Ibaratnya makanan sudah diatas meja jangan berikan lagi kepada orang lain, tapi kita yang duduk mari santap bersama. Cukup Penjabat Sekda saja dari pemerintah Pusat, jangan lagi pejabat lainnya,” tegasnya. **