JAYAPURA – 182 bakal calon anggota KPU dari Tiga Provinsi DOB wilayah Tanah Papua dinyatakan lolos seleksi administrasi oleh Timsel KPU.
Koordinator Sekretariat Timsel Calon Anggota KPU Papua Tengah, Papua Selatan dan Papua Pegunungan, Ryllo Ashuri Panay merincikan 182 bakal calon tersebut masing- masing, Papua Selatan sebanyak 37 orang, Papua Tengah 81 orang dan Papua Pegunungan 64 orang.
“Jadi jumlah ini secara resmi telah dirilis oleh timsel disetiap provinsi,” kata Ryllo, Jumat pagi.
Untuk selanjutnya sambung Ryllo, nama-nama bakal calon yang telah lolos ini seleksi administrasi ini akan mengikuti tahapan Tes CAT dan Psikotest.
“Sesuai jadwalnya tes CAT dan Psikotes tanggal 6 hingga 11 Maret,” katanya.
Sebelumnya, peminat calon anggoa KPU untuk tiga Provinsi DOB mencapai 803 pelamar atau yang telah memiliki akun SIAKBA.
Hanya saja jumlah tersebut menurut drastis lantaran hanya 300 pelamar saja yang membawa berkas persyaratan kepada timsel disetiap Provinsi, dengan rincian Papua Tengah sebanyak 118 berkas, Papua Pegunungan 122 berkas dan Papua Selatan 60 berkas.
“Yang pasti tahapan administrasi ini dilakukan secara ketat dan transparan dimana Timsel masing-masing Provinsi bekerja keras melakukan pemeriksaan berkas-berkas tersebut dengan hasil keseluruhan 182 berkas dinyatakan lolos administrasi untuk tiga provinsi,” jelas Rhyllo.
Ditanyakan tentang apa saja yang menjadi penilaian dalam proses administrasi, secara umum kata Rhyllo lebih kepada domisili, usia pelamar, kelengkapan administrasi diri seperti surat dari Pengadilan, Surat keterangan sehat jasmani dan rohani, keterangan Narkoba serta beberapa point lainnya.
“Pastinya ada penilaian khusus terkait syarat administrasi ini, namun secara umum pelamar ini wajib berusia minimal 35 tahun, karena banyak juga temuan pendaftar ini dibawah umur, kemudian domisi harus diwilayah bersangkutan, contohnya pelamar untuk calon KPU Papua Tengah maka wajib berdomisili di Kabupaten/kota yang ada dalam wilayah Pemerintahan Papua Tengah,” jelasnya.
Ia menambahkan, diakhir tahapan nantinya setiap Timsel akan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan tanggapannya terkait nama-nama calon yang dinyatakan lolos.
“Masyarakat bisa memberikan penilaian dan masukan-masukan terkait rekam jejak calon dan lainnya, tahapan ini setelah tes CAT dan Psikotest,” jelas Sekretaris KPU Papua ini. **












