Hak Masyarakat Adat Kabupaten Jayawijaya Bakal Diatur Dalam Regulasi Hukum

Lokakarya Pemetaan Wiayah Adat di Kabupaten Jayawijaya

Wamena,(KT)- Pemerintah Kabupaten Jayawijaya kini sedang melakukan pemetaan wilayah suku adat sesuai Hukum yang berlaku, agar kedepan pemerintah daerah tidak membangun diatas tanah masyarakat adat.

Bupati Jayawijaya Jhon Ricard Banua,SE,.M.Si mengatakan, selama ini masyarakat sebagai pemilik hak hulayat hanya sebatas pengakuan, namun dengan pemetaan ini akan memasukan dalam regulasi dan perda.

” Selama ini hanya pengakuan – pengukuan saja jadi mulai sekarang kita masukan melalui regulasi perda agar pemetaan Wilayah adat Kabupaten Jayawijaya sangat jelas,”kata Bupati Banua di Lokakarya pemetaan wilayah adat suku Hubula berlangsung di Hotel Pilamo Rabu (13/9/23).

Ini dilakukan supaya ada dasar hukum bagi pemilik hak ulayat dan masyarakat adat Kabupaten Jayawijaya.
” Karena sudah ada provinsi baru sehingga hak – hak atas tanah adat bisa disingkirkan sehingga kami mebuat salah satu dasar hukum bagi masyarakat adat suku Hubula,”katanya.

Kepala Bappeda Kabupaten Jayawijaya Ludya Logo S.STP, MSi menyebutkan, semenjak hadirnya DOB Papua Pegunungan tak dipungkiri ada tekanan dan kekhawatiran tentang eksistensi masyarakat adat di Jayawijaya, karena 90 persent masyarakat Jayawijaya hidup dari hasil olah tanah.

“Maka harus ada proteksi yang dilakukan oleh pemerintah terkait dengan hal ini, setelah DOB masuk ada tekanan terhadap masyarakat adat,” katanya.

Sehingga kata Dia, muara dari semua kebijakan yang akan didorong dalam lokakarya pemetaan tersebut adalah terbentuknya sebuah peraturan daerah (Perda) tentang pemetaan wilayah adat untuk melakukan proteksi masyarakat adat Hubula.

“Kegiatan hari ini adalah bersumber dari dana Otsus, kami memfasilitasi Yayasan Bina Adat Welesi jadi untuk Wilayah Papua Pegunungan, kita Jayawijaya yang pertama lakukan pemetaan hak adat,” ujarnya.

Sementara itu, salah seorang kepala suku di Wamena, Markus LannI memberikan apreasiasi dan dukungan penuh kepada Pemda Jayawijaya secara khusus Bapedda, atas satu trobosan yang dilakukan untuk pemetaan Wilayah adat di Jayawijaya.

“Saya mendukung saya punya anak perempuan (Ludia Logo) atas inisiatifnya dalam melakukan poemetaan ini. Dari tahun 1960 an kami berusaha masalah tanah adat ini, saya sekarang sudah tua, terimakasih anak perempuan mau selamatkan negeri kami,” Ucap Lanni.

Lokakarya yang dihadiri ratusan masyarakat adat dan sejumlah elemen itu, dilanjutkan dengan diskusi panel bersama beberapa narasumber yang dihadrikan.(AW)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *