Hak Guru Tak Dibayar, Ini 5 Poin Tuntutan Ke Pemda Jayawijaya

Sejumlah Guru Se Kabupaten Jayawijaya Gelar Demostrasi di Kantor Dinas Pendidikan Gedung Oikumerek Asso

Wamena, KT) – Hak tenaga Guru tak bayarkan di Wamena Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan menggelar demosntrasi, Jumat (29/09/2023). Di Kantor Dinas Pendidikan Gedung Oikumerek Asso.

Mereka mempertanyakan kepada Pemerintah Kabupaten Jayawijaya terkait hak-hak guru yang belum dibayarkan.

“Kami guru tau bahwa TPP adalah sumber dana dari APBN yang diperlakukan untuk dibayarkan kepada seluruh ASN di Indonesia, sedangkan insentif sumber dananya dari otonomi khusus.”kata Ketua PGRI Jayawijaya Jerry Himan kepada awak media

“Tapi selama ini kami tau TPP muncul lebih depan sedangkan nama insentifnya tidak dimunculkan sehingga kami pikir insentif digantikan dengan TPP,” katanya.

Jerry mengatakan, aksi ini menuntut hak profesi guru yang selama ini tidak dibayarkan oleh pemerintah daerah.

Adapun lima poin tuntutan guru;

1. Pembayaran dana tunjangan perbaikan penghasilan TPP tahun anggaran 2023
2. Dana insentif guru tahun anggaran 2023
3. Dana Bosda tahun anggaran 2023
4. Jabatan kepala sekolah yang selama ini belum definitive atau belum dilakukan pelantikan
5. Nasib guru honorer orang asli papua (OAP) yang sementara belum jelas.

“Kami selalu sampaikan ke Dinas Pendidikan namun sampai hari ini tidak perna ada respon yang memuaskan bagi guru, makanya kami datangi langsung kepada Bapak Bupati untuk memberikan solusi kira-kira bagimana mengatasi untuk hati guru sedang luka,” ujarnya.

Sementara, kini sudah masuk triwulan.
“Apabila responnya tidak memuaskan, para guru akan melakukan menggok mengajar,” tutupnya.

Aksi itu diterima Kepala Dinas Pendidikan dan Asisten II Setda Jayawijaya Lekius Jikwa. (AW)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *