Pemkab Mamberamo Tengah Tandatangani NPHD Pendanaan Pilkada Tahun 2024

  • Whatsapp
Penjabat Bupati Mamberamo Tengah Manogar Sirait dan Ketua Bawaslu Alpius Karoba saat menandatangani berita acara NPHD.

WAMENA, (KT) -Penjabat Bupati Kabupaten Mamberamo Tengah Manogar Sirait secara resmi menandatangani Nota Perjanjian Dana Hibah Daerah (NPHD) pendanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Tahun 2024 dengan KPU, Bawaslu dan TNI-POLRI di salah satu hotel di Wamena, Provinsi Papua Pegunungan, Jumat (27/10/2023).

Penandatanganan NPHD dilakukan bersama Ketua KPU Natalis Walela, Ketua Bawaslu Alpius Karoba, Dandim 1702/JWY Letkol CPN Athenius Murib dan Kapolres Mamberamo Tengah Kompol Rahman.

Read More

Pemkab Mamberamo Tengah Tandatangani NPHD Pendanaan Pilkada Tahun 2024

Dalam penandatanganan NPHD itu,Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah mengalokasikan anggaran sebesar empat puluh lima miliar kepada KPU dan Bawaslu sebesar sebelas miliar.

Penjabat Bupati Manogar Sirait mengatakan, Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah mengalokasikan tiga puluh persen untuk Pilkada pada APBD Perubahan 2023 dari empat puluh persen seperti yang diamanatkan dalam surat edaran Menteri Dalam Negeri tanggal 29 September tahun 2023.

“Jujur Kabupaten Mamberamo Tengah hanya mampu menyiapkan tiga puluh persen dari NPHD yang disepakati,dari empat puluh persen yang diwajibkan sesuai surat edaran Menteri Dalam Negeri tanggal 29 September tahun 2023,”ujarnya.

Menurut Penjabat Bupati, sisa tujuh puluh persen dana Pilkada akan dialokaskan pada APBD Tahun 2024.

Untuk itu, Penjabat Bupati menegaskan,APBD Tahun 2024 sudah harus ditetapkan sebelum 15 Desember mendatang dalam sidang paripurna DPRD.

“Rencana kita, memang APBD tahun 2024 akan ditetapkan sebelum tanggal 15 Desember, sesuai mekanisme sidang di DPR, ” imbuhnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *