Polisi Bongkar Sindikat Pencuri Motor Yang Tukar Hasil Curian Dengan Motor

Polisi Bongkar Sindikat Pencuri Motor Yang Tukar Hasil Curian Dengan Motor

Jayapura, (KT) – Unit Reserse Kriminal Polsek Sentani Kota berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor yang rata-rata melibatkan pelajar dan masih dibawah umur. Keempat tersangka berinisial SY (16), RW (17), AD (17), dan FS (18) berhasil diamankan dengan barang bukti berupa 8 unit sepeda motor.

Hal ini diumumkan dalam sebuah press release yang disampaikan oleh Kapolres Jayapura, AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH, Rabu (06/03/2024).

Kapolres Fredrickus mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari salah satu korban berinisial LK (26) pada tanggal 26 Februari 2024. Korban kehilangan sepeda motor saat memarkirkannya di lapangan futsal Bustomi di Hawai Sentani pada tanggal 24 Februari 2024.

Tim Polsek Sentani Kota melakukan penyelidikan berdasarkan laporan tersebut dan berhasil mengamankan salah satu pelaku, SY (16), di kediamannya.

“Dari penangkapan SY (16), kemudian dikembangkan, dan tim berhasil menangkap 3 tersangka lainnya, yaitu RW, AD, dan FS. Dari hasil cek, RW baru saja melakukan aksinya pada tanggal 26 Februari 2024, di BTN Sosial Sentani dengan korban RNP (18),” ungkap Kapolres.

Kapolres juga menyoroti fakta bahwa keempat tersangka yang masih berstatus pelajar dan dibawah umur terlibat dalam aksi kejahatan tersebut. Motif mereka diduga terkait dengan kebutuhan ekonomi pribadi dan, salah satunya, untuk mendapatkan narkotika jenis ganja.

“Para pelaku ini masih dalam pengembangan, dan perbuatan mereka ternyata sudah bukan kali pertama. Sangat disayangkan bahwa mereka melakukan tindak kejahatan di usia produktif mereka, yang seharusnya diisi dengan kegiatan belajar. Perlu peran serta orang tua dan sekolah untuk membatasi pergerakan mereka,” tegas Kapolres.

Dalam penanganan hukum, keempat tersangka akan dijerat dengan pasal 363 ayat (1) junto pasal 55 ayat 1 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Sementara 8 unit sepeda motor yang diamankan termasuk Honda Beat, Yamaha X Ride, Yamaha Vixion, dan Honda Jupiter akan menjadi barang bukti dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *