Musrenbangda RKPD Papua Tengah Untuk Menyamakan Persepsi dan Memprioritaskan Perlindungan Hak Dasar OAP

Mimika, (KT) – Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah dalam rangka penyusunan RKPD Provinsi Papua Tengah tahun 2025 digelar di Ballroom Hotel Horison Diana di Kabupaten Mimika, pada hari Selasa, 2 April. Acara tersebut bertujuan untuk mendapatkan masukan konstruktif dari 8 Kabupaten dalam penyusunan RKPD.

Hadir dalam acara tersebut Asisten I dan III Setrov Provinsi Papua Tengah, Forkompimda Provinsi Papua Tengah, Perwakilan MRP Papua Tengah, Para Bupati dari 8 Kabupaten, Narasumber yang mengikuti zoom meeting online, Pimpinan PT. Freeport Indonesia, bersama Wartawan dari berbagai media.

Jull Eddy Way, S. Sos selaku Kepala Bappeda Provinsi Papua Tengah, menjelaskan bahwa pelaksanaan Musrenbang kali ini menggunakan pendekatan Program dengan skala prioritas. “Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 2-5 April, terdiri dari dua agenda utama, yaitu studi meeting pembahasan RKPD dan konsolidasi pembahasan Otonomi Khusus, sesuai usulan dari 8 Kabupaten Papua Tengah,” ujarnya.

Jull menambahkan bahwa dalam pelaksanaan Musrenbang tersebut, fokus pada program strategis, antara lain: Penurunan Angka Kemiskinan Ekstrim/Kemiskinan, Penurunan Angka Inflasi, dan Penurunan Angka Pengangguran Terbuka, dengan melibatkan stakeholder terkait.

Acara resmi dibuka oleh Pj. Gubernur Provinsi Papua Tengah Dr. Ribka Haluk yang diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Ausilius You, S. Pd, MM. Dalam sambutannya, mereka menekankan pentingnya menjadikan semua Program dan Prioritas yang diusulkan pro rakyat, dengan memprioritaskan penurunan stunting demi kemanusiaan. Pj. Gubernur juga mengapresiasi 8 Bupati/Pj. Bupati bersama Sekda serta jajaran OPD atas perencanaan yang sudah dilakukan dan perkembangan pembangunan yang terjadi di daerah.

Paparan materi dilanjutkan oleh Direktur Jenderal Bina Bangda Kemendagri Ir. Restuardy Daud, M. Sc. Dalam paparannya, diharapkan agar perencanaan mampu menjawab 5 tujuan pembangunan dan Otsus, dengan tetap menginduk kepada Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP).

Perlu dicatat bahwa Musrenbangda tahun 2025 ini menjadi dasar penyusunan dokumen perencanaan jangka menengah dan jangka panjang yang akan menjadi pedoman bagi Pejabat defenitif kepala daerah yang terpilih ke depan.

Khusus alokasi Otonomi Khusus, terdapat beberapa alokasi, antara lain Block Grant 1% (meliputi: pelayanan publik, kesejahteraan prioritas daerah), Spesifik Grant 1,25% (meliputi: Pendidikan 30%, Kesehatan 20%, dan pemberdayaan masyarakat) serta Dana Tambahan Infrastruktur (DTI).

Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat dan Kebudayaan Bappenas Drs. Amich Alhumami, M.A, M. Ed, Ph.D menekankan pentingnya memperhatikan indikator makro Tahun 2025, seperti pertumbuhan ekonomi, tingkat kemiskinan, tingkat pengangguran terbuka, indeks modal, rasio Gini, dan penurunan intensitas emisi karbon, dengan melibatkan pentahelix untuk mewujudkan Papua Tengah yang sehat, cerdas, dan produktif.

Mewakili Ketua MRP Agustinus Anggaibak, yang diwakili Staf, menambahkan bahwa pelaksanaan Otsus harus mempertimbangkan pendekatan yang berbeda, dengan memberikan pengakuan dan perlindungan hak-hak dasar OAP, seperti melalui partisipasi partai lokal Papua dan pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) untuk mendukung kerja bagi lulusan Papua.

Dirinya juga menyayangkan dominasi warga Non Papua dalam beberapa sektor usaha, seperti jual pinang, dan menyatakan bahwa setelah 20 tahun Otsus, hal tersebut harus menjadi realitas, bukan sekadar harapan kosong.

Dalam acara tersebut, hadir juga Pj. Bupati Puncak Jaya Dr. Tumiran, S.Sos, M.AP, didampingi Kepala Bappeda Temin Enumbi, S.Sos, bersama para kepala OPD di lingkungan Pemda Puncak Jaya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *