Jayapura, (KT)– Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukumnya dengan mengamankan seorang pria berinisial YW (38) yang kedapatan membawa puluhan paket ganja siap edar.
Penangkapan berlangsung pada Senin siang (28/04) di kawasan Padang Bulan, Distrik Heram, Kota Jayapura. YW diamankan saat berada di pinggir jalan oleh tim yang sebelumnya telah menerima informasi dari masyarakat.
Kapolresta Jayapura Kota, AKBP Fredrickus W.A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR, melalui Kasat Narkoba AKP Febry V. Pardede, S.T.K., S.I.K, membenarkan penangkapan tersebut.
“Pelaku kami tangkap saat berada di pinggir jalan. Saat dilakukan penggeledahan, di bagasi motor Honda Beat warna abu-abu miliknya ditemukan satu paket besar berwarna coklat yang berisi narkotika jenis ganja,” ungkap AKP Febry.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menyita total 36 paket ganja yang terbagi dalam dua jenis kemasan: 12 paket plastik bening ukuran besar dan 24 paket klip plastik bening ukuran kecil, dengan total berat sekitar 500 gram.
“Saat ini pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tambah AKP Febry.
Kasus ini menambah daftar pengungkapan narkotika oleh jajaran Polresta Jayapura Kota, yang terus berkomitmen memberantas peredaran barang haram di wilayah Papua.
Penulis: Edgard