JAYAPURA, (KT) – Polsek Abepura kembali berhasil mengungkap kasus kriminalitas di wilayah hukumnya. Seorang pemuda berinisial CJM (18) sukses diciduk Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Abepura setelah buron selama hampir dua bulan akibat menggasak sebuah ponsel di parkiran kafe.
Aksi penangkapan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Edwin A. Ayomi ini terjadi di kawasan Jalan Asrama Haji, Kotaraja, pada Rabu (17/6/2026) sekitar pukul 15.00 WIT.
Petaka Dasbor Motor: Rugi Rp5,9 Juta
Kasus ini bermula dari keteledoran korban pada Kamis, 23 April 2026 silam. Saat memarkirkan kendaraannya di sebuah kafe di area Abepura, korban lupa dan meninggalkan HP Oppo A78 warna hitam kabut miliknya di dalam dasbor motor.
Melihat kesempatan emas tersebut, pelaku langsung menggasak ponsel yang ditaksir bernilai Rp5.999.000,- tersebut. Korban yang keberatan kemudian langsung membuat laporan resmi ke Mapolsek Abepura hari itu juga.
HP Korban Dibawa Kabur Rekan Pelaku
Meski terduga pelaku utama kini sudah mendekam di balik jeruji besi, pihak kepolisian ternyata masih memiliki PR. Pasalnya, barang bukti HP milik korban hingga kini masih dalam status pencarian (buron).
“Saat diperiksa, pelaku CJM mengaku HP tersebut sudah dioper atau diserahkan kepada temannya. Alasan pelaku, ponsel itu mau dibantu dibongkar kunci pengamannya (password). Tim kami masih melakukan pengejaran di lapangan,” jelas Kapolsek Abepura, Kompol Paulus Hilapok, S.Kom.
Pesan Tegas Kepolisian
Kapolsek Abepura mengingatkan masyarakat bahwa kejahatan sering kali terjadi bukan hanya karena ada niat pelaku, melainkan karena adanya kesempatan yang diberikan oleh korban.
Pihak kepolisian mengeluarkan 3 poin imbauan penting bagi warga Jayapura:
Pengawasan Melekat: Jangan pernah meletakkan barang berharga di dasbor motor, meskipun hanya ditinggal sebentar.
Sistem Pengaman: Selalu pastikan kendaraan dikunci stang dan gunakan pengaman ganda jika diperlukan.
Proaktif: Menjadi “polisi bagi diri sendiri” dengan peka terhadap lingkungan sekitar dan segera melapor jika ada hal mencurigakan.
Penulis: Tegar












