Lumpuhkan Anggota Jaringan KKB Yahukimo, Satgas Ops Damai Cartenz 2026 Sita Amunisi dan Atribut Militer

Lumpuhkan Anggota Jaringan KKB Yahukimo, Satgas Ops Damai Cartenz 2026 Sita Amunisi dan Atribut Militer

Dekai, Yahukimo, (KT) – Satuan Tugas Operasi (Satgas Ops) Damai Cartenz-2026 kembali menorehkan keberhasilan dalam menjaga stabilitas keamanan di Papua. Melalui tindakan penegakan hukum yang tegas dan terukur, personel gabungan berhasil meringkus seorang anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dari jaringan Batalyon HSSBI berinisial AB alias UB di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, pada Jumat (19/6/2026) sekitar pukul 16.30 WIT.

Lumpuhkan Anggota Jaringan KKB Yahukimo, Satgas Ops Damai Cartenz 2026 Sita Amunisi dan Atribut Militer

Kronologi Penangkapan di Ruko Blok A
Penangkapan bermula dari hasil pemantauan intensif di lapangan. Petugas mendeteksi keberadaan target di kawasan Ruko Blok A, Distrik Dekai.
Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., menjelaskan bahwa tersangka sempat mencoba melarikan diri saat hendak diamankan, sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas guna menghentikan pergerakannya.
Dari tangan AB alias UB, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti:
2 butir amunisi kaliber 5,56 mm
1 unit telepon genggam

Sejumlah barang pribadi tersangka
“Berdasarkan hasil pencocokan wajah dan pendalaman terhadap barang bukti, yang bersangkutan terkonfirmasi sebagai bagian dari Batalyon HSSBI yang kerap melakukan gangguan keamanan di wilayah Yahukimo,” ujar Kombes Pol. Yusuf Sutejo pada Sabtu (20/6/2026).

Pengembangan Kasus: Satu Rekan Tersangka Ditangkap
Tidak berhenti di situ, tim gabungan langsung melakukan pengembangan ke sebuah rumah yang diduga kuat menjadi tempat persinggahan kelompok tersebut.
Di lokasi kedua, petugas mengamankan seorang pria berinisial BK beserta berbagai barang bukti tambahan, antara lain:
Perangkat komunikasi & beberapa unit telepon genggam
Teleskop optik
Senjata tajam & perlengkapan taktis lainnya
Dokumen internal kelompok

Rekam Jejak Kejahatan dan Ancaman Hukuman

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, AB alias UB diduga kuat terlibat dalam aksi kriminal bersenjata yang fatal, di antaranya:
1. Aksi Penembakan Marinir: Terlibat dalam penembakan kendaraan lapis baja milik Satgas Marinir di wilayah Dekai pada 13 Desember 2025.
2. Kepemilikan Senjata Ilegal: Melanggar hukum terkait kepemilikan senjata api dan amunisi tanpa hak (Laporan Polisi: LP/A/25/VI/2026/SPKT.Satreskrim/Polres Yahukimo/Polda Papua).

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru:
Pasal 306: Terkait dugaan kepemilikan dan penggunaan senjata api tanpa hak.
Pasal 458 jo. Pasal 459: Terkait dugaan percobaan pembunuhan akibat aksi penembakan yang membahayakan jiwa orang lain.
Ancaman Pidana: Hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Komitmen Jaga Papua dan Junjung Tinggi HAM
Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa operasi penegakan hukum ini dilakukan secara profesional demi melindungi masyarakat sipil.

“Kami akan terus melakukan upaya-upaya hukum secara tegas namun tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip hak asasi manusia dan prosedur yang berlaku,” kata Kaops.

Senada dengan hal itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menyatakan tidak ada ruang toleransi bagi aksi kriminal yang meresahkan warga. “Satgas Ops Damai Cartenz berkomitmen penuh menjaga situasi keamanan agar masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan aman dan nyaman,” tambahnya.

Saat ini, kedua terduga pelaku (AB dan BK) masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Yahukimo. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum jelas kebenarannya, serta bersama-sama menjaga kamtibmas di Tanah Papua.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *