Wamena (KT) – Ratusan pencari kerja (Pencaker) asal Kabupaten Jayawijaya memadati kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Jayawijaya guna meminta perpanjangan waktu pendaftaran CPNS, Senin 13 Mei.
Massa diterima langsung oleh Pengadaan Peneliian dan Informasi Aparatur BKD Kabupaten Jayawijaya, Dinas Simatupang.
Ketua Tim Koordinator Pencaker Wilayah Pegunungan Tengah Papua, Edison Himan mengungkapkan, dalam penyampaiannya dihadapan pemerintah, dirinya mewakili Pencaker meminta agar pemerintah dapat memfasilitasi terkait perpanjangan waktu pendaftaran CPNS.
Dirinya menilai, waktu yang diberikan sesuai jadwal nasional itu berlaku sampai tanggal 17 Mei 2019, namun untuk Jayawijaya diberikan waktu hingga tanggal 13 Mei 2019.
Untuk hal ini, Pencaker menilai waktunya sangat terbatas, padahal masih banyak pencaker yang belum melengkapi berkasnya ataupun melakukan pendaftaran, sehingga pencaker berharap pemerintah Jayawijaya dalam hal ini BKD bisa mengikuti jadwal nasional dan jika boleh bisa menambah waktu penndaftaran satu minggu lagi.
Sementara itu Kepala Bidang Pengadaan Peneliian dan Informasi Aparatur BKD Kabupaten Jayawijaya, Dinas Simatupang yang menerima aksi itu menjelaskan, jadwal akan diperpanjang hingga tanggal 17 Mei 2019 sesuai dengan jadwal nasional.
Terkait tuntutan tentang perpanjangan waktu dan tuntutan lainnya, dirinya menjelaskan, pada dasarnya BKD Jayawijaya masih menunggu informasi dan instruksi dari pimpinan.
“Jadi pendaftaranOnline buka sampai tanggal 17 dan pendaftaran berkas fisik buka juga sampai tanggal 17 Mei 2019, dan untuk pelayanan kami sudah optimal untuk melayani,” ungkap Dinas Simatupang.
Terkati waktu pelayanan di loket BKD Jayawijaya, Dinas menjelaskan, BKD bekerja sudah maksimal, sehingga tidak ada waktu tambahan untuk pelayanan, karena sejak jam 8 pagi hingga sore jam 3, BKD tetap membuka dan memberikan pelayanan kepada Pencaker.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Jayawijaya, Yohanis Walilo, S.Sos.M.Si ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa waktu pengembalian berkas fisik ke BKD akan diperpanjang hingga tanggal 17 Me 2019.(NP)