Sentani, ( KT) – Sebanyak 6 fraksi yang terdiri, PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, Hanura, Demokrat dan gabungan di Dewan perwakilan rakyat daerah ( DPRD) Kabupaten Jayapura menerima dan menyetujui laporan pertanggungjawaban pelaksaan anggaran pendapatan dan belanja daerah, (APBD) tahun anggaran 2018.
Hal itu tertuang dalam laporan DPRD Kabupaten Jayapura dalam sidang penutupan LKPJ APBD yang digelar diaula DPRD Kabupaten Jayapura, Kamis (4/7/2019)sore.
Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Jayapura, Moses Kallem dalam sambutannya mengatakan, seluruh anggota DPRD telah memberikan dukungan dan masukan serta kerja sama dalam menganalisis dan mengevaluasi pembahasan LPKD tahun anggaran 2018.
” Dari hasil pembahasan materi persidangan tersebut, melalui laporan pernyataan pendapat akhir fraksi dewan yang telah menerima, menyetujui dan menetapkan keputusan dewan yang merupakan hasil sidang paripurna II masa sidang II DPRD Kabupaten Jayapura tahun 2019 yaitu keputusan DPRD Kabupaten Jayapura nomor 2 tanggal 4 Juli 2019 tentang persetujuan 1 rancangan peraturan daerah untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Jayapura, ” ucapnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Jayapura, Giri Wijayantoro mengatakan, walaupun disetujui kami juga menerima beberapa catatan sebagai koreksi bagi Pemerintah Kabupaten Jayapura namun prinsipnya apa yang sudah dikerjakan sudah diterima seluruh fraksi sehingga itu patut diapresiasi dalam hal kerjasamanya antara eksekutif dengan legislatif selama ini, ” ucapnya. (TOM)