JAYAPURA (KT) – Tim 12 Pemuda Panca Marga (PPM) Provinsi Papua, mendatangi kantor Kementrian Pertahanan RI. Kedatangannya ini dalam rangka menyerahkan aspirasi terkait tawaran solusi atas masyarakat yang terjadi di Provinsi Papua beberapa waktu terakhir.
Adapun tawaran dan solusi yang disampaikan organisasi yang menaungi anak-anak pejuang dan veteran di Provinsi Papua ini, kata Ketua Tim, Boy Markus Dawir, diharapkan menjadi masukan bagi pemerintah pusat agar masalah Papua sebagai bagian tak terpisahkan dari NKRI dapat terselesaikan dengan baik dan menyeluruh.
‘
“Jadi hari ini kami bertemu dengan staf dan para petinggi di Kementrian Pertahanan untuk menyerahkan rekomendasi dan tawaran solusi atas semua kejadian yang terjadi di Papua, dengan harapan semua persoalan dapat di selesaikan dan Papua tetap menjadi NKRI,” kata Boy kepada Kawattimur, Senin (7/10/2019) via seluarnya.
Ia merincikan, rekomendasi pertama, PPM mendorong agar Papua harus diberi kewenangan lebih untuk mengurus daerahnya. Menurutnya, selama ini Papua telah diberikan UU No 21/2001 atau UU Otsus tapi tidak diikuti dengan turunannya seperti Peraturan Pemerintah, Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) dan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus).
“Banyak Perdasi dan Perdasus yang tertahan di Kemendagri,” kata Ketua PPM Papua Boy Markus Dawir.
Demikian pula kewenangan untuk mengurus sumber daya alam di Papua, menurut Boy Dawir harus diatur demi kesejahteraan rakyat di Papua.
” Pemda Papua kewalahan, ada kewenangan yang sempit diberikan oleh pemerintah pusat. Ya ibarat lepas kepala tapi ekornya dipegang,” kata Boy.
Ia mentakana, untuk mengembalikan kepercayaan rakyat papua kepada pemerintah, maka perlu ada penyelesaian persoalan hukum khususnya korupsi yang terjadi mulai dari abupaten dan Kota maupun Provinsi. Alasannya, ada banyak laporan masyarakat yang terkesan mengambang di meja aparat hukum, baik Kepolisian, Kejaksaan Negeri bahkan di Kejaksaan Tinggi.
“Rakyat jadi bingung, mau lapor kemana lagi? Akhirnya rakyat menunggu waktu mana mereka bertindak sehingga terlihat pada aksi tgl 29 Agustus 2019 maupun 23 September 2019,” jelasnya.
Ia menyebut, yang terjadi di Papua, ada sekian banyak yang lebih memilih di luar daerah pemerintahhnya ketimbang berada di Kabupaten untuk urus rakyat. Termasuk APBD Kabupaten yang digunakan untuk proyek yang kurang tepat sasaran atau tidak menyentuh rakyat.
“Lantas, rakyat mengeluh dan keluhannya kemana?,” kata Boy.
Terkait persoalan-persoalan diatas, PPM Papua menyarankan pemerintah pusat atau istana agar membentuk tim khusus yang bisa mengawasi jalannya pelaksanaan pembangunan di provinsi Papua.
Pemerintah Pusat juga diminta berikan kuota kepada putra putri Papua untuk duduki posisi eselon di Kementerian dan lembaga juga di BUMN, termasuk kuota khusus untuk penerimaan Akpol, Akmil, Tamtama, Bintara Polri dan TNI, dan penerimaan putra putri Papua di setiap sekolah kedinasan sehingga generasi muda papua akan tetap menjaga dan mengawal Papua tetap dalam NKRI untuk masa-masa yang akan datang.
“Kalau lihat generasi muda Papua hari ini kami lihat nasionalismenya lemah sekali sehingga banyak turun jalan dan meminta referendum,” tukas Boy.
Adapun dalam penyerahan aspirasi itu diserahkan langsung kepada Ass Ops, Mayjen A. Hafil yang didampingi Mayjen Ilyas Alamsyah Dirjen Bela Negara, Kementrian Pertahanan RI
“Rencananya hari ini ( 7 Oktober, red) kami juga akan melakukan audiens terkait rekomendasi solusi ini dengan Dirjen Bela Negara,” kata Boy lagi. (TA)