Jayapura, – Satu dari dua pelaku pemerkosaan terhadap Mrs. Tan Jinjing (34) wisatawan asing asal Tiongkok (China -red), akhirnya berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Jayawijaya pada Kamis 9 Agustus pukul 19.30 WIT, setelah hampir satu bulan melarikan diri ke dalam hutan di pegunungan Wamena. Kapolres Jayawiyaya Ajun Komisaris Polisi Yan Pieter Reba, Sabtu 11 Agustus pagi kepada Kawattimur mengungkapkan, Pelaku berinisial HM (19), ditangkap saat hendak mengunjungi keluarganya di Asrama TNI, Kota Wamena. Ia tak berkutik saat diamankan aparat kepolisian. Sementara satu pelaku lagi yakni MA masih diburu oleh kepolisian, dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Reba menyatakan, pelaku kini telah diamankan di Mapolres Jayawijaya guna proses hukum lanjutan. Sementara, pelaku dijerat dengan Pasal 285 KUHP tentang Kesusilaan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. Penyidik masih mendalami motif kedua pelaku melakukan aksi pemerkosaan disertai pencurian hanphone dan uang milik korban, sembari memburu rekan HM. “Pelaku ditangkap personil Polres Jayawijaya pada Kamis malam, tanpa ada perlawanan. Keluarganya di asrama tak mengetahui jika HM terlibat dalam kasus pemerkosaan turis asal China di Kampung Aikima,” kata Kata Yan Pieter Reba saat dihubungi Kawattimur dari Kota Jayapura, Sabtu 11 Agustus 2018. Kapolres menghimbau kepada MA untuk menyerahkan diri ke pihak kepolisian. “Pihak keluarga pelaku juga kami minta menginformasikan keberadaan pelaku,” kata Reba. Diketahui sebelumnya, kejadian pemerkosaan terhadap Tan Jinjing (34) yang merupakan turis asal China dan keseharianya sebagai guru itu, terjadi pada tanggal 13 Juli 2018 di kampung Aikima yang terletak di Jalan Trans Wamena, Distrik Kurulu. Peristiwa pemerkosaan ini terjadi ketika korban hendak melihat situs sejarah di kampung tersebut, namun dalam perjalan korban dicegat oleh kedua pelaku, hingga memerkosanya. Setelah memerkosa korban di sebuah bangunan tidak berpenghuni di kampung itu, kedua pelaku pun kabur dan membawa lari hanphone Iphone serta uang milik korban. (Hara)]]>
Satu Pemerkosa Turis Tiongkok di Wamena Diringkus
Recommendation for You

Polresta Jayapura Kota, (KT)— Kecelakaan maut kembali terjadi di Jalan Ringroad, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Selasa (28/7) sekitar pukul 10.30 WIT. Insiden menakutkan yang melibatkan…

Puncak Jaya, (KT)– Langkah persuasif dan penuh kehangatan terus ditunjukkan oleh personel Satgas Operasi Damai Cartenz-2026. Melalui patroli jalan kaki di Distrik Muara, Kabupaten Puncak…

Jayapura, (KT)– PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku sukses menyelenggarakan MyPertamina Futsal Competition 2026 yang berlangsung meriah di GOR Cenderawasih, Jayapura, pada 23–25 Juli…

TIMIKA, (KT)– Dominasi Intan Cairo tak terbendung di laga pamungkas Turnamen Mini Soccer Kategori Umum Kapolda Papua Tengah Cup IV Tahun 2026. Tampil impresif, Intan…

Timika, (KT)– Gelombang kecaman atas aksi penembakan yang menewaskan tiga warga sipil di Kabupaten Yahukimo terus berdatangan. Ketua Barisan Merah Putih Republik Indonesia (BMP-RI) Kabupaten…







