Pemda Dan Relawan Diminta Pertanggungjawabkan Penggunaan Dana Covid-19

Pemeriksaan Rapid Test Beberapa Waktu Lalu Di Kota Wamena

Wamena (KT) – Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Jayawijaya, Elly Togodly meminta kepada pemerintah dan juga kepada Relawan Covid-19 Lapago dan juga Relawan Covid-19 Jayawijaya untuk harus mempertangungjawabkan penggunaan anggaran Covid-19 yang sudah digunakan selama penanganan masa pandemik Covid-19 di Kabupaten Jayawijaya.

Ketua Komisi A DPRD Jayawijaya mengakui, selama penanganan masa Pandemik Covid-19 di Kabupaten Jayawijaya, DPRD Kabupaten Jayawijaya tidak pernah dilibatkan dalam hal pengawasan penggunaan anggaran.

Untuk hal itu, selaku Ketua Komisi A DPRD Jayawijaya, meminta agar pemerintah Kabupaten Jayawijaya dan juga Relawan dapat mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran yang selama ini sudah terpakai.

Elly menyebutkan, patut juga kita akui bahwa selama ini memang sudah terlihat jelas ada penyauran bantuan dana dan bahan makanan kepada masyarakat yang ada di tingkat distrik dan kampung yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Jayawijaya.

Jelas Elly, Bantuan yang sudah disalurkan berupa BLT dan juga bantuan dana dari Dinas Sosial.
Kepada Relawan, Elly juga meminta agar Relawan Lapago dan Jayawijaya harus mempertanggungjawabkan penggunaan dana, jangan hanya bisa dihabiskan saja.

Sementara itu, Ketua Relawan Covid-19 Lapago, Isak Wetipo mengakui, data dan laporan pertanggungjawaban khususnya Relawan Lapago sudah disiapkan dan akan diserahkan kepada Pemerintah daerah.

Namun kata Isak, perlu diingat juga bahwa sampai hari ini Tim Relawan belum dibubarkan secara resmi, sehingga relawan tetap masih bekerja dilapangan.

Namun relawan masih menungggu adanya pembubaran Tim Gugus Tugas Covid-19 dari Pusat sampai dengan Kabupaten, jika hal itu sudah dilakukan maka laporan pertangungjawaban akan disampaikan ke Pemerintah Daerah.(NP)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *